Ambon, Malukupost.com – 5 calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku periode 2019-2023 dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Maluku Rabu (13/19) kemarin. Mereka terpilih diantara 5 calon komisioner lainnya. Kelima calon komisioner itu, masing- masing adalah Mochtar Tauwe, M. Kamil Fuad, Siti Nur Malawat, Richard Sipahelut dan Chany Latuhihin.
Sementara lima calon komisioner yang dinyatakan tidak lulus oleh Komisi I adalah Boy Hutapea, Reint Albert Leohena, Reinolda Charles Werinussa, Roos Merry Tomasoa dan Rudy Latuconsina.
“Uji kelayakan terhadap 10 calon KIP sudah dilakukan kemarin. Dari 10 peserta, tim sudah putuskan 5 yang lulus sesuai dengan jumlah anggota dalam kepengurusan KIP Maluku,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada Maluku Post.com di Ambon, Kamis (14/19).

Uji kelayakan dan kepatutan, lanjut dia, dilakukan sesuai aturan. Kemudian sistem penilaiannya berdasakan hasil setelah para peserta melakukan prestansi makalah di hadapan Pansel. Mereka diharapkan, dapat menjalankan tugas secara baik. Menyusun program sesuai visi misi agar KIP Maluku menjadi lebih baik.
“Pelaksanaan uji kelayakan dilakukan secara independen dan terbuka. Kami juga hindari intervensi pihak manapun, sehingga hasil yang diputuskan dapat diterima oleh semua pihak,” jelasnya. (MP-9)