5 Komisioner KIP Maluku Dinyatakan Lulus

Ambon, Malukupost.com – 5 calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku periode 2019-2023 dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Maluku Rabu (13/19) kemarin. Mereka terpilih diantara 5 calon komisioner lainnya. Kelima calon komisioner itu, masing- masing adalah Mochtar Tauwe, M. Kamil Fuad, Siti Nur Malawat, Richard Sipahelut dan Chany Latuhihin.
Sementara lima calon komisioner yang dinyatakan tidak lulus oleh Komisi I adalah Boy Hutapea, Reint Albert Leohena, Reinolda Charles Werinussa,  Roos Merry Tomasoa dan Rudy Latuconsina. 
“Uji kelayakan terhadap 10 calon KIP sudah dilakukan kemarin. Dari 10 peserta, tim sudah putuskan 5 yang lulus sesuai dengan jumlah anggota dalam kepengurusan KIP Maluku,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada Maluku Post.com di Ambon, Kamis (14/19).
Menurut dia, penetapan kelima nama komisioner ini, diputuskan pukul 21.00 WIT Rabu malam, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan olehn Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri unsur Akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dan Kementerian Kominfo dan Komisi I DPRD Maluku. 
Uji kelayakan dan kepatutan, lanjut dia, dilakukan sesuai aturan. Kemudian sistem penilaiannya berdasakan hasil setelah para peserta melakukan prestansi makalah di hadapan Pansel. Mereka diharapkan, dapat menjalankan tugas secara baik. Menyusun program sesuai visi misi agar KIP Maluku menjadi lebih baik.
“Pelaksanaan uji kelayakan dilakukan secara independen dan terbuka. Kami juga hindari intervensi pihak manapun, sehingga hasil yang diputuskan dapat diterima oleh semua pihak,” jelasnya. (MP-9)

Pos terkait