Ambon, Malukupost.com – DPRD Maluku Menggelar rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2018. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (14/8).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Richard Rahakbauw, Elviana Pattiasina, Said Mudzaqir Assagaff dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno itu, sebanyak delapan fraksi menyetujui Ranperda yang diajukan Pemda Maluku ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedelapan fraksi tersebut adalah partai Gerindra, Pembangunan Bangsa (PPP), PKS, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat dan PDIP.
Sebelum LPJ Pemprov disetujui menjadi Perda, ada beberapa catatan penyampaian kata akhir yang disampaikan juru bicara dari tiap-tiap fraksi, seperti Partai Nasdem yang dibacakan Justina Renyaan. Nasdem menyampaikan tiga catatan evaluasi. Pertama, masih adanya ketergantungan daerah kepada anggaran pemerintah pusat. Meski memiliki pendapatan pada APBD, namun hal itu tidak didukung dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kedua, proporsi belanja pegawai sebesar 73 persen dengan belanja modal 27 persen akan memberikan implikasi terhadap peningkatan dan perbaikan ekonomi masyarakat Maluku, sementara partisipasi masyarakat dalam meningkatkan PAD melalui Pendapatan Pajak Daerah melampaui target 103,44 persen,” kata Justina.
Ketiga, lanjut dia, adanya proporsi APBD dari sisi pendapatan telah memberi gambaran belum optimalnya Pemda Maluku menjaga proporsionalitas atau asas yang meletakkan segala kegiatan sesuai konteks dan tujuan kegiatan yang dilakukan oleh institusi. Terlebih, keseimbangan mengelola anggaran antara PAD dengan dana perimbangan
belum terlihat jelas.
Dari fraksi PDIP yang dibacakan Lucky Wattimury, dikatakan Pemda mempelajari anjloknya pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 lalu. Mengenai PAD, selain pertangungjawaban PAD yang belum realistis juga terdapat sumber anggaran yang tidak tercapai, bahkan menimbulkan hutang daerah. hal ini berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemprov. Jika PAD yang direncnakan tercapai, maka penilaian terhadap kinerja OPD juga akan baik.
“Sekda harus mendorong dan mengevaluasi OPD agar bekerja lebih baik dan harus mempu mengeluarkan inovasi untuk peningkatan PAD,” katanya.
Penegasan perihal kata akhir fraksi juga disampaikan politisi Golkar, Ati Hentihu. Golkar menghimbau pemprov memberikan teguran kepada kinerja sejumlah OPD yang tidak mencapai target.
“Pemprov harus mengambil sikap terhadap satuan kerjanya. Hal ini untuk memotivasi kinerja SKPD,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang menyetujui laporan pertanggungjawaban pemprov. Menurutnya, berbagai catatan fraksi-fraksi akan diterima agar laporan kinerja di tahun berikutnya bisa lebih baik.
“Kami yakin sungguh, DPRD akan selalu mendukung program Pemda sebagai komitmen membangun daerah. Sementara untuk kinerja, kita akan tingkatkan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi. Saran masukan fraksi, kita terima untuk memaksimalkan APBD dan PAD,”tandasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna diakhiri penandatanganan nota persetujuan antara wakil Gubernur dengan pimpinan DPRD. (MP-9).