Komisi II DPRD Malra Gelar RDP Dengan Dinkes Terkait Kesiapan Vaksinasi

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Malra

Langgur, MalukuPost.com – Komisi II DPRD Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat terkait pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 yang baru, serta persiapan vaksinasi.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Eshebius Utha Savsavubun menghadirkan dr.Katrinjte Notanubun selaku kepala dinas kesehatan

“Kami mengundang Kepala Dinas Kesehatan disini untuk meminta penjelasan terkait beberapa hal, mulai dari gugus tugas yang telah diganti menjadi satuan tugas, apakah sudah ada? Bagaimana prosedur vaksinasi Sinovac serta bagaimana respon pemerintah daerah ini terkait dengan kondisi saat ini, karena diluar sana sudah banyak beredar selentingan yang meresahkan masyarakat, kami percaya Ibu kadis yang sangat berkompeten untuk menjelaskan ini semua.” ujar Savsavubun.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, dr.Katrinjte Notanubun menyatakan untuk satgas pada awalnya bernama gugus tugas, setelah itu sesuai instruksi presiden, digantilah menjadi satuan tugas.

“Ada 2 satgas yaitu satgas kesehatan dan satgas pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” imbuhnya.

Dijelaskan Notanubun, menyangkut vaksinasi pihaknya sudah merampungkan data tenaga kesehatan agar siap diberikan vaksin, mereka adalah orang pada tahap pertama, karena berjuang digaris depan dan diharapkan bisa meminimalisir resiko tertular dan menulari.

“Dan untuk kondisi saat ini, saya dan dr.erni selaku dokter yang bertugas aktif pada satgas kesehatan mengharapkan kasus belakang ini menjadi puncak pandemik covid-19, karena kasus terbanyak selama tahun 2020 ada 58 kasus pada bulan Desember kemarin, dan kami telah melakukan upaya maksimal untuk tetap merawat dan memutus mata rantai penyebaran, tetapi harus didukung juga oleh semua pihak yang ada,” bebernya

Katrinjte menandaskan masyarakat harus lebih sadar dan paham akan situasi saat ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara kontinyu, maka otomatis akan memutus mata rantai penyebaran.

“Tetapi jika sebaliknya, maka tidak menutup kemungkinan penularan akan terus terjadi tanpa disadari karena masyarakat tidak paham untuk apa sebenarnya protokol kesehatan ini digalakkan, bukan untuk kepentingan oknum tetapi demi kesehatan dan kenyamanan diri sendiri serta kemaslahatan masyarakat semuanya,” pungkasnya.

Pos terkait