DPRD Prihatin 158 Desa di SBT Belum Terima DD

Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Constansius Kolakfeka merasa prihatin terhadap 158 desa di Kabupaten SBT yang belum menerima dana desa hingga saat ini. Dari total 198, baru sekitar 40 desa yang menerima DD tahap pertama. Itu pun, nominal anggaran yang diterima dibawah dari separuh total anggaran.
Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Constansius Kolakfeka merasa prihatin terhadap 158 desa di Kabupaten SBT yang belum menerima dana desa hingga saat ini. Dari total 198, baru sekitar 40 desa yang menerima DD tahap pertama. Itu pun, nominal anggaran yang diterima dibawah dari separuh total anggaran. 
“Harusnya, sekarang sudah ada pada tahap pencairan kedua. Ini yang disayangkan,” kata Kolatfeka di Ambon, Selasa (20/8).
Menurut dia, lambannya pemberian anggaran DD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten SBT ke seluruh pemerintah desa menjadi penyebab keterlambatan. Alasannya, ada kesalahan rekomendasi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari dinas PMD.
“Jadi rekomendasi yang diserahkan PMD ke bagian keuangan SBT, digabung antara rekomendasi tahun 2018 dan 2019. Harusnya dipisahkan agar proses pembayaran sesuai dengan anggaran per tahun,” ujar Kolatfeka.
Dikatakan, keterlambatan ini berpengaruh terhadap program pembangunan desa. Jika pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban anggaran tidak dilakukan sesuai prosedur maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Diharapkan, DD ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan desa. Karena tidak bisa mengandalkan APBD. APBD SBT tidak bisa membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Dengan adanya DD ini, tentu turut memberikan andil terhadap program pembangunan di desa,” kata Kolakfeka.(MP-9)

Pos terkait