Ambon, Malukupost.com – Komisi B DPRD Maluku gagal melakukan pembahasan masalah penambangan emas ilegal dan dampak bahaya mercury di Gunung Botak, Kabupaten Buru dengan pemerintah provinsi karena dua kepala dinas mendadak melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
“Agenda komisi hari ini dalam rangka rapat kerja dengan asisten II Setda Maluku, Kadis ESDM, dan kadis Lingkungan hidup dalam rangka membahas beberapa informasi dan perkembangan terakhir soal persoalan di Gunung Botak, Pulau Romang, dan tambang cinnabar di Seram Bagian Barat,” kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy di Ambon, Rabu (14/3).
Raker ini bertujuan untuk mendapat klarifikasi dari pemprov terkait beberapa hal yang berkembang di masyarakat, sehingga DPRD melayangkan surat resmi ke Asisten II Setda Maluku, Kadis ESDM serta Karo Lingkungan Hidup pada Selasa, (13/3).
Tetapi lewat staf komisi dijelaskan bahwa ada pemberitahuan dari Sekda Maluku, Hamim bin Tahir kalau dua pejabat ini sedang melaksanakan tugas di Jakarta hari ini.
“Makanya diminta untuk agenda rapat hari ini ditunda sambil menunggu mereka untuk dilakukan pertemuan, karena beberapa kali kadis ESDM juga diundang komisi tetapi tidak hadir,” tandasnya.
Sehingga komisi berfikir terhadap hal ini kadis ESDM harus hadir dan tidak diwakilkan dan permintaan dari Sekda maka komisi membatalkan rapat kerja hari ini.
“Kami berharap untuk agenda selanjutnya ada sikap kooperatif kadis dan tidak diwakili guna mendapatkan gambaran secara utuh perkembangan di tiga lokasi tadi,” katanya.
Kemudian ada keinginan komisi setelah pertemuan akan melakukan on the spot ke lapangan untuk mendapat gambaran secara riil apa benar berbagai informasi yang diperoleh lewat media masa serta mendapat laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke DPRD lewat komisi.
“Lewat penundaan ini kami berharap pemda melalui sekda tegas menginstruksikan dinas terkait untuk hadir secara langsung dan tidak diwakilkan,” tandas Abdullah.
Walau pun demikian, komisi bisa pahami representasi itu bukan dari sisi keterwakilan fisik tapi juga pikiran.
“Ada kesan Kadis ESDM menghindari panggilan komisi karena memang agendanya secara bersamaan diploting duluan dengan agenda lain jadi bukan dalam kerangka menghindari panggilan komisi B,” katanya. (MP-2)