Anggaran Rp 6,6 Triliun Dari DKP Maluku Dinilai Kecil

Ambon, Malukupost.com – Anggota Komisi II DPRD Maluku, Fredek Rahakbauw menilai, alokasi anggaran senilai Rp 6,6 Miliar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku kepada kawasan 12 gugus pulau untuk tahun 2020 masih sangat kecil. Biaya ini tertulis dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
“Alokasi anggaran untuk DKP Maluku hanya sebesar Rp 47 miliar. Ditambah DAU serta DAK, sehingga total biaya yang didapat senilai Rp 50 miliar lebih,” katanya di Ambon, Kamis (28/11).
Menurut dia, bila anggaran senilai Rp 6,6 miliar dibagi ke seluruh UPTD di Maluku, maka tiap-tiap lembaga hanya menerima Rp 500 juta saja. Jumlah anggaran yang terlalu kecil untuk membangun sebuah daerah, walau lingkup kabupaten sekalipun. Nasib para kelompok nelayan pun bakal kurang sejahtera. Sebab, pendapatan mereka hanya bergantung pada hasil tangkapan. 
“Tolong dipertimbangkan. Biar perlu dinaikkan lagi jumlah anggarannya. Kelompok ini harus diberdayakan melalui peningkatan pendapatan,” ujar Rahakbauw.
Minimnya anggaran, juga bakal berdampak terhadap kinerja para Petugas Penyuluh. Mereka, kemungkinan akan kurang melakukan peninjauan terhadap perkembangan usaha kelompok nelayan di desa-desa. (MP-9) 

Pos terkait