Ini Tanggapan DPRD Maluku Terhadap BBM Langka Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon dan sekitarnya, saat ini mengalami kelangkaan padahal stok BBM dari jenis lainnya, seperti Pertalite atau Pertamax tetap ada.  Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Marasabessy mengatakan jika persoalannya karena para sopir angkot ini memang agak sulit ketika ingin beralih, saat sebelumnya selalu menggunakan BBM jenis Premium ke Pertalite atau Pertamax.

Ambon, Malukupost.com – Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon dan sekitarnya, saat ini mengalami kelangkaan padahal stok BBM dari jenis lainnya, seperti Pertalite atau Pertamax tetap ada.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Marasabessy mengatakan jika persoalannya karena para sopir angkot ini memang agak sulit ketika ingin beralih, saat sebelumnya selalu menggunakan BBM jenis Premium ke Pertalite atau Pertamax.

“Hal ini dikarenakan selisih harga diantara jenis kedua BBM ini cukup besar, sehingga sangat mempengaruhi besaran pendapatan mereka, terutama jumlah setoran yang menjadi target mereka. Pada akhirnya, antrian panjang di SPBU selama hampir 2 jam, menjadi tak terhindarkan,” ujarnya di Ambon, Kamis(23/11).

Selain itu, keluhan masyarakat kepada pihak SPBU yang selalu melayani mobil non bersubsidi seperti TNI atau Polri ketika hendak melakukan pengisian BBM, meski dalam kondisi antrian. Bahkan disaat stok BBM jenis Premium katanya sedang habis, namun mobil keamanan negara ini selalu mendapat jatah. 
“Komisi sudah mendapat konfirmasi dari pihak Pertamina, jika pihak TNI/Polri tidak memiliki armada, lalu kemudian mereka menitipkan jatah BBM di setiap SPBU. Dan jatah mereka adalah BBM yang tidak bersubsidi,” tandasnya.

Dijelaskan Marasabessy, BBM jenis Premium saat ini memang lebih banyak dialokasikan kepada Transportasi Umum atau Mobil Angkot namun mobil dinas maupun mobil pribadi sudah diharuskan untuk memakai BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Namun kejadian kekurangan BBM jenis Premium tersebut ada kesan atau kecurigaan soal pihak Pertamina yang akan membatasi stok Premium agar transportasi Umum beralih memakai Pertalite atau Pertamax,

“Memang pemerintah menyediakan BBM lebih dari satu jenis untuk memberikan alternatif kepada masyarakat, karena masing-masing jenis Premium itu, memilik tingkat oktannya yang berbeda-beda,” ucapnya.

Marasabessy menambahkan, Jenis BBM dengan tingkat keaslian itu tentunya akan mempengaruhi usia mesin mobil yang digunakan. Dengan alasan itulah, pemerintah kemudian menyediakan berbagai jenis BBM.

“Dengan tingkat oktan jenis Premium 88% dengan harga Rp6.400, sedangkan Pertalite 90% seharga Rp7.700, sementara Pertamax sekitar 92% dengan patokan harga diatas Rp9.000,” ujarnya.

Marasabessy berharap, jika memang pemakaian BBM jenis Premium hanya dialokasikan untuk transportasi umum, seharusnya ada pihak Pertamina melakukan pengawasan di SPBU saat pendistribusian atau pengisian BBM sedang berjalan.

“Seharusnya ada pengawasan dari pihak Pertamina di setiap SPBU, ketika proses pengisian BBM berjalan,” pungkasnya. (MP-9)

Pos terkait