Ambon, Malukupost.com – Guna membicarakan kesiapan moda transportasi baik laut maupun darat dalam melayani penumpang jelang arus mudik lebaran Idhul Fitri 2017. Komisi C DPRD Maluku berencana untuk memanggil dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku dan instansi terkait dalam waktu dekat.
Ketua Komisi C DPRD Maluku Rasyad Efendi Latuconsina, di Ambon, Senin (29/5) mengatakan, pemanggilan nanti tidak hanya dinas perhubungan tetapi, Pelni KSOP dan ASDP juga dipanggil. Karena ketiga instansi ini yang selaku pengelola armada kapal maupun ferry bagi para calon penumpang yang mudik lebaran nanti.
“Rencananya tanggal 2 Juni ini, komisi sudah melakukan pemanggilan terhadap dinas perhubungan, pihak Pelni, KSOP dan ASDP guna membahas persiapan mereka jelang arus mudik lebaran. Ini penting agar masyarakat bisa mudik dengan baik, aman dan tertib,” ujarnya
Menurut Latuconsina, untuk Pelni harus menyiapkan kapal perintis yang melayari wilayah kabupaten seram bagian timur hingga jazirah Tenggara, jangan lagi terjadi kerusakan mesin seperti sebelumnya, sehingga harus diantispasi dan dipersiapkan dari sekarang. Begitupula, KOSP dan ASDP juga demikian, semuanya harus dipersiapkan dari saat ini.
“Saya kira kesiapan kapal itu lebih penting, terutama pada bagian mesinnya, jangan sampai sudah mendekati lebaran ada yang mengalami kerusakan, ini yang dikhawatirkan dan dampaknya kepada penumpang,” tandasnya.
Dijelaskan Latuconsina, pihaknya juga akan memanggil Balai Jalan dan jembatan, bersama dinas PU Provinsi Maluku untuk membicarakan kerusakan jalan lintas menuju Kabupaten Seram Bagian Timur dan Seram Utara (serut) agar diperhatikan. Karena untuk mudik nanti, tidak hanya transportasi laut yang diperhatikan tetapi juga darat terutama untuk kondisi jalan. Kerusakan ini tidak hanya dijalan lintas SBT dan Serut tetapi di kabupaten yang menghubungkan langsung dengan provinsi, juga harus diperhatikan. Sebab, diketahui banyak yang mengalami kerusakan, sehingga ini yang akan dibahas bagamaina cara penanganannya.
“Balai Jalan dan jembatan bersama dinas PU Provinsi Maluku juga akan kami panggil untuk mempertanyakan kerusakan jalan yang ada. Ini demi kenyamanan para penumpang yang melintasi jalur itu, pada saat mudik nanti,” ungkapnya.
Latuconsina menambahkan, komisi C juga akan mengundang dinas kehutanan dan balai konservasi hutan lindung, terkait kerusakan jalan dari Kabupaten Maluku Tengah menuju SBT, yang selama ini diperbaiki tetapi dilarang oleh kedua instansi itu untuk tidak boleh dilakukan perbaikan, atau pelebaran jalan, karena wilayah tersebut masuk pada kawasan hutang lindung dan pohon yang ada tidak bisa dipergunakan tanpa seizinnya.
“Kita akan menanyakan dinas kehutanan dan Balai Konservasi hutan lindung, kenapa jalan yang rusak tidak diizinkan untuk diperbaiki dengan alasan hutang lindung. Padahal ini kan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi, dan jalan ini yang menghubungkan antara Kabupaten dengan Provinsi jadi harus diperbaiki tidak bisa dibiarkan begitu saja selamanya,” pungkasnya. (MP-8)