Akibat Sering Mangkir Diundang Komisi B
Ambon, Malukupost.com – Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy terancam dipanggil paksa oleh komisi B DPRD Maluku.
Pasalnya, setiap kali diundang untuk menghadiri rapat terkait dengan persoalan berbagai masalah krusial yang terjadi di kawasan pertambangan, mulai dari masalah yang terjadi di Gunung botak hingga di wilayah pertambangan Romang, kabupaten Maluku Barat Daya, Kadis ESDM selalu mangkir saat diundang untuk dimintai keterangannya.
Ketua komisi B DPRD Maluku, Reinhard Toumahuw Selasa (7/3) mengaku, kekesalannya atas tindakannya. Padahal DPRD sangat membutuhkan informasi dan data agar dapat dibahas bersama tim investigasi Amdal dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk meneliti berbagai masalah yang ada di kawasan tambang Romang serta pihak Dinas ESDM.
“Komisi merasa kecewa, karena beberapa kali terakhir kepala dinas di undang, namun tidak pernah hadir dalam rapat bersama, sehingga itu yang membuat kita selalu merasa kecewa dengan sikap kadis ESDM. Bukan baru hari ini, namun sebelumnya tentang masalah Gunung Botak yang hingga kini belum selesai-selesai juga Kadis ESDM selalu mengabaikan undangan DPRD, terutama Komisi B. padahal, kami sangat membutuhkan kehadirannya secara langsung untuk menanggapi berbagai masalah terkait pertambangan, baik di Gunung Botak, maupun di Romang,” ungkapnya.
Menurut Toumahuw, khusus untuk Romang sendiri, Komisi B merasa prihatin terhadap kondisi kekinian yang terjadi di tambang Romang. Hal ini disebabkan masalah Romang sudah bukan lagi masalah Kabupaten MBD saja, atau bukan masalah bagi Maluku saja, tetapi sudah menjadi masalah bagi nasional bahkan internasional, sehingga harus dituntaskan.
“Jika Kadis ESDM selalu menghindar dari pemanggilan DPRD tanpa ada alasan yang jelas, maka kami juga bisa melakukan pemanggilan paksa. Ini kesempatan terakhir. Kami berinisiatif untuk mengambil langkah tegas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memanggil paksa terhadap para Kepala-Kepala SKPD yang sering tidak hadir saat diundang untuk dimintai keterangannya terhadap berbagai masalah penting di masyarakat, termasuk kepala dinas ESDM,” tegasnya.
Dijelaskan Toumahuw, rencana dilakukan pemanggilan paksa oleh DPRD dengan pihak keamanan itu bukan dilakukan bahwa seakan-akan ada tersangka atau karena adanya tindak pidana, namun ini sebagai pengantar untuk melihat masalah tersebut sebagai tanggungjawab moral untuk Maluku.
“Sehingga kalau pemanggilan paksa itu dilakukan, maka itu semata-mata karena tanggungjawab pengabdian untuk Maluku, dalam menyelesaikan masalah yang terjadi,” tandasnya.
Toumahuw menambahkan, pihaknya menilai bahwa masalah Romang saat ini sudah menjadi isu internasional. Awalnya cuma sekedar isu lokal, namun akhir ini telah menjadi isu internasional, sehingga pihak Komisi mengundang tim investigasi dari Unpatti untuk menyampaikan hasil investigasi di Romang.
“Kami telah meminta Gubernur untuk menutup tambang Romang agar tidak terjadi masalah berkepanjangan, kami tidak ingin kondisi pulau Romang terjadi seperti yang terjadi di Gunung Botak. Dan keputusan gubernur sudah keluar, tapi masih saja ada yang melakukan penambangan secara liar. Kami tidak ingin itu terjadi di Romang,” pungkasnya. (MP-8)