Ambon, Malukupost.com – Kerusakan parah ruas jalan Piru -Waisala, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan diperbaiki Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI (Maluku – Maluku Utara) tahun anggaran 2017.
“Kita di kabupaten maupun provinsi tidak bisa berbuat banyak karena ruas tersebut sudah berstatus jalan nasional dan sumber dana untuk perbaikannya ditangani pemerintah melalui BPJN Wilayah XVI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati SBB, Ujir Halid, di Ambon, Sabtu (11/3).
Karena semakin parahnya kerusakan jalan yang terjadi sehingga tidak bisa dilewati kendaraan bermotor, maka masyarakat berinisiatif menimbun pair dan batu (Sirtu) agar bisa dilalui meski kondisinya kembali hancur akibat banyak lubang dan genangan air.
Menurut Ujir, tidak terjadi tumpang tindih proyek pembangunan fisik infrastruktur dasar berupa jalan atau jembatan di wilayah SBB selama ini.
“Tidak ada satu kegiatan yang menggunakan dua mata anggaran seperti dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten,” tandasnya.
Ujir juga mengapresiasi Komisi C DPRD Maluku dipimpin Fredik Rahakbauw telah melaksanakan tugas pengawasan demi kemajuan kabupaten agar berbagai program pembangunan infrastruktur dasar bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, terutama ruas – ruas jalan nasional maupun provinsi yang dilaksanakan.
Anggota Komisi C DPRD Maluku, Semmy Letelay mengatakan, kunjungan pengawasan yang dimulai dengan menemui Plt Bupati SBB dimaksudkan untuk mendapatkan informasi guna melengkapi berbagai dokumen sebelum melakukan peninjauan lapangan.
Misalnya seluruh jalan APBN dan APBD provinsi ada tabrakan programnya dengan APBD kabupaten/ kota atau ada laporan proyek fiktif dan sebagainya atau tidak seperti yang diharapkan.
“Kita menginginkan adanya pemahaman bersama bahwa ada indikasi beberapa kabupaten/kota yang tumpang tindih perencanaannya. Jadi ada anggaran dari provinsi masuk APBD kabupaten/kota pada titik yang sama atau satu kegiatan ada dua mata anggaran. Kalau itu ada, maka perlu dilakukan pembenahan karena pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan,” tandasnya.
Sedangkan, PPK Cipta Karya Dinas PU Maluku, Arifin mengatakan program pembangunan infrastruktur dasar tidak bisa tumpang tindih karena setiap proyek yang masuk dari kabupaten itu sudah diusulkan dari bawah.
“Sekarang ada yang namanya program tertentu, di mana pengusulan dari kabupaten masuk dalam program tersebut. Tinggal dari sektor mengusulkan tambahan saja sehingga tidak ada masalah, kemudian setiap saat ada koordinasi PU provinsi dengan kabupaten/kota,” katanya. (MP-2)