Paguyuban Bursel Harap Intervensi DPRD Maluku Selesaikan Persoalan Listrik

Ilustrasi Persoalan Kelistrikan Di Kabupaten Buru Selatan

Ambon, MalukuPost.com – 16 Tahun dimekarkan menjadi Kabupaten, sampai saat ini masih Buru Selatan masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya di Maluku.

Ketertinggalan itu terlihat dari persoalan Kelistrikan yang sampai saat ini belum bisa dinikmati secara baik oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini kemudian menjadi perhatian bersama, termasuk dari aliansi paguyuban Buru selatan, meminta DPRD Maluku untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di bumi Lolik Lalen Fedak Fena untuk menikmati listrik dengan baik.

Paguyuban Buru selatan juga meminta DPRD untuk membantu menyuarakan agar PLN Maluku & Maluku Utara dapat mencopot Kepala ranting PLN Namrole, karena tidak becus dalam merealisasikan janjinya dalam mengatasi persoalan kelistrikan.

Farly Nurlatu, Senin (05/08/2024) mengatakan persoalan kelistrikan di Maluku sangat kompleks, dalam hal ini kabupaten Buru selatan. Dimana beberapa wilayah belum dapat merasakan atau menikmati dampak kelistrikan.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan UUD yang enjamin kesejahteraan setiap warga negara.

Untuk itu, ia berharap adanya perhatian dan dukungan DPRD untuk membantu penyelesaian kelistrikan di Buru Selatan.

“DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran dan pengawasan. Kiranya dengan fungsi ini dapat membantu kami di Buru Selatan, agar masyarakat bisa dapat menikmati listrik dengan baik,”harapnya.

Pos terkait