Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 rampung pertengahan September 2024.
“Kita pacu untuk terus bekerja menyelesaikan sebelum 16 September 2024,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, selasa (06/08/2024).
Dikatakan, untuk penyelesaian Ranperda, dewan telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus), yang terdiri dari sebagian anggota DPRD yang akan mengakhiri tugasnya sebagai wakil rakyat.
Atas kebijakan, dewan merencanakan agar Ranperda tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai target yang ditetapkan.
“DPRD berinisiatif memberi kebijakan tentang penempatan anggota-anggota Pansus adalah mereka rata-rata purna bakti pada periode ini. Sehingga memacu kita untuk terus bekerja menyelesaikan sebelum 16 September 2024,”pungkasnya.
Dirinya berharap Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal, sehingga Ranperda RPJPD dapat diselesaikan sesuai target yang ditentukan.