Digelar Marathon, DPRD Malra Tuntaskan Pembahasan RTRW Tahun 2023-2042

Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun
Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun, SE.

Langgur, MalukuPost.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  Tahun 2023-2042 akhirnya selesai.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun ketika dihubungi media ini di Langgur, Kamis (11/1/2024).

Bacaan Lainnya

Kudubun menjelaskan, setelah ini akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi.

“Pembahasan RTRW sudah selesai tadi, dan sementara disiapkan pandangan akhir tiap fraksi,” katanya

Terkait paripurna persetujuan, akan digelar setelah Penjabat Bupati Malra tiba di tempat.

“Paripurna persetujuan pimpinan dan anggota DPRD Malra tentang Ranperda RTRW ini akan dilakukan saat pejabat bupati kembali,” katanya.

Kudubun menambahkan, setelah agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, akan dilanjutkan dengan Ranperda Ohoijang-Watdek untuk mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek.

Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa pada tahun 2023 lalu terdapat beberapa Ranperda yang sifatnya khusus dan dimasukan kedalam Propemperda tahun 2023.

Ranperda yang sifatnya khusus diantaranya adalah ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta ranperda tentang ohoi (desa) Ohoijang dan Watdek.

Ranperda tentang ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Malra berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Pos terkait