Ambon, MalukuPost.com – 20 Februari mendatang, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku sudah mulai melaksanakan pengawasan tahap I.
Ada lima daerah tujuan pengawasan Komisi IV, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (15/03/2023).
Dikatakan, komisi telah menggelar rapat bersama mitra menjelang pengawasan, diantaranya bersama Dinas Sosial. Hal ini dimaksudkan untuk penyiapan data terkait program kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2022 baik menggunakan APBD maupun APBN.
“Jadi rapat ini untuk penyiapan data-data terkait pengawasan terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh mitra tahun 2022. Lebih banyak pemberdayaan masyarakat, infrastruktur hanya satu pembangunan perpustakaan desa di SBT, yang lainnya pemberdayaan, bantuan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUmdes), dan PKH,”tuturnya.
Berdasarkan data tersebut, menurut Rofik komisi akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, apakah program kegiatan yang dilaksanakan telah dilakukan atau tidak.
“Pengawasan untuk melihat kesesuaian program dengan fakta di lapangan, dalam artian apakah benar program yang dilakukan misalnya bantuan yang diberikan tepat sasaran atau kah tidak,”ucapnya.
Namun jika dari hasil pengawasan ditemukan program kegiatan tidak sesuai apa yang dilaporkan mitra, maka komisi akan memberikan rekomendasi kepada mitra untuk segera melakukan perbaikan.
“Jadi kami akan memberikan rekomendasi untuk diperbaiki, supaya yang kurang bisa dilengkapi,”cetusnya.
Direncanakan kamis 16 februari (besok) Komisi akan melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait agenda pengawasan.