Ini Lima Daerah Yang Menjadi Tujuan Pengawasan Tahap I DPRD Maluku

Ambon, MalukuPost.com – 5 kabupaten/kota telah ditetapkan menjadi daerah tujuan pengawasan tahap I DPRD Maluku.

Kelima daerah tersebut tersebut, yaitu Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Bacaan Lainnya

“Lima daerah itu menjadi lokasi pengawasan tahap I yang akan mulai dilaksanakan minggu depan,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (15/02/2023).

Dikatakan, menjelang agenda pengawasan, komisi II telah melakukan rapat gabungan bersama seluruh mitra, guna menyampaikan data program kegiatan bersumber APBD maupun APBN, yang telah dilaksanakan tahun 2022.

“Kita minta bahas dengan semua Mitra, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dalam rangka pengawasan tahap pertama minggu depan. Rapat dimaksud untuk memberikan keterangan terhadap proses penyerapan APBN maupun APBD TA 2022,”ucapnya.

Menurut Lewerissa, data yang disampaikan mitra sangat dibutuhkan, agar komisi mengetahui secara pasti apakah program kegiatan yang dilakukan berjalan dengan baik atau tidak.

“Kita minta supaya mereka buat kegiatan baik penyerapan APBN, APBD pkir anggta dan kegiatan dinas, supaya pengawasan kita tahu apakah efektof ataukah tidak. Jangan sampai ada persoalan-persoalan yang terjadi,”tandasnya.

Pos terkait