Komisi III DPRD Malra Berkomitmen Alokasikan Anggaran Bangun Rumah Warga Yang Rusak

Septian Brian Ubra, S.Sos (Ketua Komisi III DPRD Malra)

Langgur, MalukuPost.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan mengalokasikan anggaran terhadap pembangunan rumah warga yang rusak akibat konflik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Septian Brian Ubra di Langgur, Selasa (15/11/2022), disela-sela pembahasan PPAS APBD Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Brian mengungkapkan, piminan dan anggota Komisi III telah berkomitman untuk mengalokasikan anggaran terhadap pembangunan rumah-rumah warga yang rusak akibat konflik dimaksud.

Selain itu, Komisi III juga akan menyampaikan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Bupati Malra.

“Komisi III yang membidangi Keuangan dan Infrastruktur. Untuk itu, selaku Ketua Komisi, kami atas nama pimpinan dan anggota komisi III telah melakukan kesepakatan dan tentu ini akan dibicarakan dengan TAPD dan Bupati Malra terkait dengan korban akibat konflik di Pulau Kei Besar,” kata Brian.

“Kami Komisi III telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pembangunan rumah-rumah warga yang rusak (terbakar dan lain-lain) akibat konflik, baik itu yang ada di Wakatran, Ngurdu dan Wakol,” kata Brian menambahkan.

Komisi III beranggapan, konflik yang terjadi harus disikapi secara serius, dan salah satu upaya yang dilakukan oleh DPRD yakni komitmen pengalokasian anggaran.

“Ini harus kita lakukan, sehingga nantinya proses rekonsiliasi dan upaya dari seluruh pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dapat berjalan dengan baik, sehingga terwujudnya perdamaian sejati di Nuhu Evav,” tandas politisi Demokrat itu.

Kehadiran Pemda bersama DPRD, lanjut Brian, sangat diharapkan terkait dengan penanganan rumah-rumah warga yang rusak (terbakar dan lain-lain). Agar upaya penyelesaian konflik lewat rekonsiliasi bisa berjalan dengan baik.

“Kita (Pemda) juga harus hadir untuk bagaimana membangun rumah-rumah warga yang jadi korban akibat konflik itu. Dan kami Komisi III juga sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Perkim setempat agar mereka dapat memasukan total kebutuhan (khusus rumah-rumah) sehingga intervensi anggaran dapat kami lakukan di Komisi III,” pungkasnya.

Pos terkait