Buang Sampah Ke Laut Banda, Anos : Jika Benar ABK Sanus 106 Harus Dipecat

Ambon, MalukuPost.com – Aksi buang yang diduga dilakukan oleh ABK KM Sabuk Nusantara (Sanus) 106 dilaut Banda viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Bunga_Pala02 kini telah ditonton hampir 100 ribu orang dengan berbagai ragam komentar, diantaranya mendesak agar ABK yang bertugas di KM Sanus 106 diberhentikan karena menjadikan Laut Banda sebagai tempat pembuangan sampah.

Bacaan Lainnya

Viralnya video berdurasi 42 menit itu kini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku, dalam hal ini Anggota Komisi III, Anos Yermias.

Kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (09/01/2024), Ketua Fraksi Golkar mengaku telah mempertanyakan hal tersebut langsung ke PT Pelni Cabang Ambon.

Namun dari hasil Meeting yang dilakukan GM PT Pelni, tidak satupun Kru SM Sanus 106 mengakui bahwa aksi itu adalah perbuatan mereka.

“Tadi sudah dilakukan meeting dengan seluruh kru, dan ketika itu ditanyakan ke semua kru ternyata tidak satupun yang mengakui bahwa itu adalah perbuatan mereka, karena nomor lambung kapal tidak kelihatan dalam video sehingga kita tidak bisa memprediksi apakah itu KM Sanus 106 atau bukan,”tuturnya.

Walaupun demikian, Anos mengaku akan terus mendesak PT Pelni agar tetap melakukan penyelidikan, sehingga dapat mengetahui secara pasti apakah benar video tersebut dilakukan oleh ABK KM Sanus 106 atau tidak.

“Kapal sabuk ini kan ada banyak dan bukan hanya ada di Maluku, ada juga di Maluku Utara, Papua, dimana mana ada. Sehingga kita tidak bisa menjudge apakah aksi pembuangan sampah di KM Sanus 106. Mudah-mudahan PT elni Sementara bisa mengusut apa benar kapal itu KM Sanus 106, karena mereka juga lagi cari ABK itu siapa,”bebernya.

Namun jika video tersebut benar dilakukan oleh ABK Sanus 106, Anos mendesak PT Pelni untuk mengambil dengan menindak tegas ABK tersebut.

“Jika benar KM Sanus 106, maka kemungkinan besar terhadap semua kru kami minta diusut dan kalau ditemukan ada oknum ABK maka dia pasti akan diberikan peringatan bahkan bisa diberhentikan,”tegasnya.

Pos terkait