Komisi III DPRD Malra Undang SKPD Mitra Bahas PPAS APBD 2023

Langgur, MalukuPost.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hari ini melakukan rapat bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (15/11/2022).

Rapat dimaksud terkait pembahasan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III Septian Brian Ubra memimpin langsung jalannya rapat dimaksud didampingi Wakil-wakil Ketua Komisi yakni Paskalina Elamas dan Cristian Nelson Meturan. Hadir pula anggota komisi Stepanus Laiyanan, Wilibrordus Lefteuw dan Blandina Fautngilyanan.

Untuk diketahui, sesuai surat yang dikeluarkan Pimpinan DPRD nomor 005/366 tertanggal 10 November 2022 tersebut disebutkan bahwa pentingnya pembahasan dimaksud, maka kehadiran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat tidak dapat diwakilkan.

Pantauan media ini, para Kepala SKPD mitra Komisi III yang hadir dalam pembahasan tersebut yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perbatasan Daerah, Bagian Keuangan, serta Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP).

Dalam rapat tersebut, tiap-tiap SKPD diminta untuk menyiapkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran tentang rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Rapat Komisi III bersama SKPD mitra akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu (16/11), masih dengan agenda yang sama.

Pos terkait