Hutang Pelanggan Tembus Empat Miliar, Ini Penjelasan Direktur PDAM Malra Saat RDP Dengan Komisi III

Fatma Talaohu (Plt. Direktur PDAM Malra)

Langgur, MalukuPost.com – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Mium (PDAM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Fatma Talaohu menytakan, hutang pelanggan capai angka Rp. 4 miliar per Juli 2022.

“Tunggakan kurang lebih Rp. 4 miliar,” ungkap Plt. Direktur PDAM Malra Fatma Talaohu kepada Komisi III DPRD Malra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Fatma menyatakan, dengan kondisi hutang ini menyulitkan PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal, apalagi PDAM masih membutuhkan dana yang besar untuk menjawab kebutuhan air bersih di Malra.

Sebagai perusahaan daerah, lanjut Fatma, hanya bertugas mengoperasikan perusahaan. Sementara investasinya berasal dari Pemkab Malra.

Kendati demikian, anggaran dari Pemkab belum cukup bagi PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal.

Diakui Fatma, PDAM Malra harus membayar rekening listrik sebesar Rp. 150 juta per bulan dan gaji pegawai sebesar Rp. 240 juta per bulan.

“Dengan demikian butuh sekitar Rp. 4,7 miliar per tahun untuk membayar rekening listrik dan gaji pegawai. Belum lagi biaya perawatan dan lain-lain,” tandas mantan Kepala Inspektorat Malra ini.

Kondisi ini, lanjut Fatma, diperparah dengan jaringan air bersih yang sudah tua, dimana dibangun sejak 1972, jaringan air bersih tersebut masih digunakan hingga sekarang’

“Sudah sekitar 50 tahun lalu. Hal ini menyebabkan seringkali terjadi kebocoran jaringan, sehingga berdampak pada biaya pemeliharaan yang tinggi,” bebernya.

Meski demikian, Fatma mengatakan, pihaknya tidak ingin berpasrah pada kondisi yang ada. Ia akan terus mencari tambahan dana dari luar selain dana penyertaan modal dari Pemkab Malra.

Selain itu, pihaknya akan terus berupaya menagih tunggakan Rp4 miliar tersebut.

Pada kesempatan RDP itu, Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra mengatakan, pihaknya akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjawab kebutuhan PDAM Malra, pada APBD Induk 2023. Sehingga diharapkan masalah air bersih ini bisa segera dituntaskan.

Selain itu, Komisi III juga akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar bersama dengan Komisi III dan PDAM, membahas strategi pemenuhan air bersih di Malra secara keseluruhan.

Pos terkait