Komisi III Dorong Pembayaran Lahan Dermaga Ferry Ohoifau Segera Diselesaikan

Langgur, MalukuPost.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Septian Brian Ubra menyatakan, pihaknya mendorong percepatan pembayaran lahan untuk pembangunan dermaga Ferry di Ohoi Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Lokasi dermaga ferry tersebut sebagian lahannya sudah dibayarkan oleh Pemkab Malra.

Bacaan Lainnya

Namun, masih ada pemilik lahan yang belum mendapat bayaran.

“Di atas sembilan objek tanah itu, ada yang sudah terbayarkan dan ada yang belum,” ungkap Brian kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Komisi III, lanjut Brian, belum mengetahui secara pasti nominal uang yang belum dibayar.

Namun, mereka baru saja bersurat ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, untuk meminta data tersebut.

Menurut Brian, Pemkab siap melakukan pembayaran hak-hak masyarakat yang belum terealisasikan itu.

“Tapi, secara administrasi, ada hal-hal yang harus diselesaikan. Sehingga kita memang butuh kehadiran penjabat (kepala Ohoi Ohoifau) dalam RDP nanti,” bebernya.

Politis partai Demokrat itu menambahkan, Komisi III akan menggelar RDP bersama Penjabat Kepala Ohoi Ohoifau, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Malra, pada Sabtu (5/8/2022) mendatang.

“Mudah-mudahan hari Sabtu, tidak ada masalah, kita akan dorong (untuk pembayaran),” pungkasnya.

Pos terkait