Ambon, MalukuPost.com – Selain bantuan kebutuhan pokok masyarakat yang telah disalurkan, kini Mandi Cuci Kakus (MCK) menjadi perhatian Pemerintah untuk membantu warga negeri Kariu yang sementara mengungsi di Aboru, imbas konflik sosial dengan Dusun Ory – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu.
“Dari hasil rapat yang dibutuhkan penanganan MCK, oleh karena itu balai Cipta Karya telah menyiapkan sarana prasaran penunjang untuk membangun MCK,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakabauw usai rapat bersama Balai, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (02/02/2022).
Dikatakan, untuk pelaksanaannya Balai telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, guna menyiapkan transportasi laut dalam rangka distribusi seluruh peralatan MCK bagi pengungsi.
Sementara untuk rumah warga, kata Rahakbauw dari data yang diterima komisi, untuk rumah yang terbakar, baik rusak berat, rusak ringan maupun rusak sedang sebanyak 211 unit, termasuk seekolah. sedangkan 100-an unit tidak terbakar.
Untuk penanganannya, Rahakbauw mengakui masih perlu dikoordinasi kembali, selain harus ada perpanjangan surat keputusan (SK) penanganan darurat sosial dari Bupati, juga mengantisipasi terjadinya kesalahan data, yang nantinya akan membuat penanganan menjadi kacau.
“Jadi perlu dikordiinasi dengan baik, kalau sampai double kan kacau balau. Jadi masih didata, seminggu mitra kembali akan memberikan data ke kita,”ucapnya.
Jika semua proses berjalan denngan baik, Rahakbauw mmemastikan dalam waktu dekat penanganan rumah, sekolah dan fasilitas infrrastruktur lainnya sudah bisa terselesaikan.
Ditanya biaya ganti rugi, menurut Rakbauw juga perlu dikoordinasikan lagi, manaa yang menjadi tanggungjawab Balai, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten sesuai klasifikasi kerusakan.
“Intinya kita fokus untuk membangun kembali sarana prasana infrastruktur, jadi balai dengan tanggungjawabnya, begitu juga Dinas Perumahan Kawaasan Permukiman provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah,”tuturnya.
Terlepasas hal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat antara komisi I dan III guna membicarakan keamanan dan ketertibann masyarakat, serta mengembalikan pengungsi ke negerinya.
“Jadi untuk relokasi kita sarankan tetap di negeri asal mereka, sambil menunggu proses pekerjaan infrastruktur yang rusak akibat konflik termasuk rumah warga,”pungkasnya.