Ambon, MalukuPost.com – Pasca bentrokan mengakibatkan 1 orang tewas dan 9 orang luka sayatan senjata tajam, antara Dusun Rounussa, Negeri Sepa dan Tamilouw senin 1 November lalu, kini kondisi antara kedua negeri sudah kembali normal.
Walaupun demikian, sampai saat iniĀ aparat keamanaan TNI dan Polri masih disiagakan di kedua negeri, guna mengantisipasi bentrok susulan.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) bersama TNI dan Polri serta pihak terkait, untuk secepatnya melakukan rekonsiliasi antara kedua negeri.
“Kepada Pemkab Malteng untuk bertemu dengan beberapa pihak membicarakan baik-baik, termasuk akar masalah batas tanah, sehingga mendapat jalan keluar,”pinta Sangkala kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (03/11/2021).
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan kabar buruk atau provokasi, yang nantinya bisa menimbulkan bentrokan kembali antara kedua negeri.
Kepada aparat keamanan Polisi di buckup TNI, dirinya mengingatkan agar selalu waspada, sehingga tidak ada memberikan ruang bagi masyarakat yang belum terima dengan imbas konflik.
“Kami berharap kepolisian bergerak cepat untuk memastikan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,”harapnya.
Begitu juga kepada kedua pemerintah negeri, untuk menenangkan warganya agar konflik tidak berkepanjangan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini membutuhkan energi besar untuk melakukan recovery terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Tentu kita sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi, karena ditengah upaya kita bersama untuk membangun kedamaian di Maluku dan mempercepat proses pembangunan, dan pelayana sosial masih ada terjadi bentrokan antar negeri. Jika kejadian seperti ini muncul lagi maka yang rugi masyarakat, apalagi di masa sulit pandemi seperti ini, dipersulit lagi dengan susahnya mobilitas orang, ditambah penyekatan,”pungkasnya.
Kepada masyarakat kedua negeri, dirinya menghimbau untuk bisa menahan diri dan mempercayakan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menangani persoalan ini.