Pekerjaan Amburadul, Watubun Minta Kejaksaan Usut Proyek Handoko

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, MalukuPost.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta kejaksaan untuk mengusut proyek yang dikerjakan pimpinan PT Sinar Mas Perkasa Sejati, Handoko.

Desakan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (24/08/2021), menindaklanjuti amburadulnya pekerjaan jalan yang dilakukan Handoko di belakang Perumahan Pesona Alam, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau,

Bacaan Lainnya

“Saya minta kejaksaan untuk menelusuri hal ini. Handoyo itu manusia yang sangat tidak bermoral,”ucapnya.

Menurutnya, pekerjaan jalan yang dilakukan handoyo menggunakan APBD Perubahan tahun 2020 dari pinjaman PT SMI, seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tapi nyatanya tidak demikian.

“Kerja yang baik menunjang pemerintah, kerja buruk dan jelek itu nanti menyusahkan masyarakat dan pemerintah. Pekerjaan dilakukan Handoko sangat tidak bermanfaat karena pekerjaan tidak secara baik, itu kurang ajar namanya,”tandasnya.

Untuk itu, Anggota Komisi I ini juga mendesak Pemerintah daerah Maluku, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk blacklist (daftar hitam) Handoko di dalam semua proyek pembangunan.

“Jangan lagi memberi pekerjaan dengan cara pekerjaan yang buruk, dan sangat tidak bagus seperti kualitas pekerjaan yang dilakukan Handoko. Saya minta kepada Pemda Maluku untuk blacklist, itu sangat tidak terhormat,”pintanya.

Pos terkait