Bebaskan Biaya Rapid Antingen Jadi Catatan Penting F-Gerindra Kepada Pemda Maluku

Kata Akhir Fraksi Gerindra disampaikan Anggota Fraksi Hatta Hehanussa Dalam Sidang Paripurna DPRD Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2020
Kata Akhir Fraksi Gerindra disampaikan Anggota Fraksi Hatta Hehanussa Dalam Sidang Paripurna DPRD Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2020, jumat (06/08/2021)

Ambon, MalukuPost.com – Penggunaan Rapid Antingen dalam masa pandemi Covid-19 dirasakan sangat memberatkan masyarakat, baik yang ingik kembali ke daerahnya masing-masing maupun siswa-siswi yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Untuk itu, Fraksi Gerindra memandang perlu agar Pemda Maluku sudah seharusnya membebaskan biaya Rapid Antingen yang saat ini berkisar Rp25-275 ribu/orang, selain meringankan beban masyarakat, agar penanggulangan penanganan pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Sembilan Kasus Varian Delta Covid-19 Terdeteksi Di Maluku

BACA JUGA : Pemprov Maluku Koordinasi Penanganan Banjir Tiga Desa Di Kecamatan Siwalalat-SBT

“Kami berharap proses Rapid Antingen ditanggulangi sepenuhnya oleh pemda, agar identifikasian penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal dan mulus,”ungkap Anggota Fraksi Gerindra, Hatta Hehanusa saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam laporan pertanggungjawaban APBD Gubernur tahun anggaran 2020, jumat (06/08/2021).

Pihaknya juga meminta untuk dilakukan penambahan fasilitasi mesin PCR ke semua Rumah Sakit (RS) beserta penyiapan tenaga operasional, sehingga hasil PCR bisa lebih cepat dan benar, mengingat selama ini harus menunggu beberapa hari dengan alasan mesin kerusakan dan lain sebagainya.

“Hal ini dianggap penting untuk mempercepat proses tracing terhadap orang-orang terindentifikasi melalui Rapid Antingen, yang harus melakukan PCR,”ucapnya.

Selain itu, ada beberapa catatan penting dari fraksi Gerindra, diantaranya sistim anggaran operasional cabang Dinas pendidikan dan cabang dinas lainnya tidak lagi tersentralisasi di dinas melainkan dialokasikan langsung padaanggaran pembiayaan agar memperlancar pengelolaan operasiona di cabang dinas, mengingat selama ini sistim penganggaran pembiayaan yang masih tersentralisasi dinas menghambat operasional pada cabang-cabang dinas.

Gerindra juga mendesak Dinas Pendidikan diminta untuk menyelesaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada cabang dinas pendidikan di 11 kabupaten/kota yang sampai hari ini belum dibayarkan, padadal sudah dijanjikan untuk dicairkan sebelum lebaran.

BACA JUGA : Wali Kota Ambon dan Keluarga Dinyatakan Sembuh

Dalam rasio elektrifikasi, Fraksi Gerindra meminta pemerintah memperhatikan dengan serius masalah kelistrikan di berbagai wilayah yang sampai hari ini belum terjangkau seperti wahai, wilayah seram utara, Maluku Tengah dan wilayah Maluku lainnya.

Selanjutnya, pemerintah telah mempertanggungjawabkan penggunaan dana SMI Rp175 miliar dari total Rp683 miliar, untuk itu diharapkan sisa anggaran dingunakan pada tahun 2021 dikelola secara efektif terutama pembayaran kepada pihak ketiga sebagai pelaksana.

BACA JUGA : Latuconsina: Pengelolaan Blok Masela Masuk Tahap Uji Tuntas Data

Frkasi Gerindra juga menekankan agar insentif Nakes Covid-19 RSUD Haulussy, RSUD Ishak Umarella dan RSKD dapat dibayarkan 17 Agustus mendatang sesuai kesepakatan dalam rapat bersama DPRD.

“Karena itu fraksi partai gerindra terus mendorong dan realisasi kesepakatan tersebut dan selanjutnya diharapkan proses pembayaran insentif dapat berlangsung secara rutin setiap bulannya, sehingga tidak lagi mengakibatkan penyerapan anggaran kesehatan teristimewa anggaran penanggulangan Covid-19 yang lambat, berakibatnya ditegur pemda oleh Mendagri,”pintanya.

Pos terkait