Ambon, MalukuPost.com – Pengangguran dan kemiskinan yang masih relatif tinggi menjadi sorotan DPRD Maluku dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.
Hal ini dibuktikan dalam laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur, Benhur Watubun dalam rapat paripurna, di balai rakyat, karang panjang, Ambon, kemarin, mengutarakan jumlah pengangguran di Provinsi Maluku tercatat 54,404 orang, mengalami kenaikan 16,71 persen, atau sebanyak 9089 orang di tahun 2020.
“itu berarti tingkat pengangguran terbuka di Maluku tahun 2020 mengalami peningkatan 7,57 persen,”ucapnya.
Begitu juga gari kemisikinan, Ungkap Benhur masih relatif tinggi, dari 17,65 persen di tahun 2019 meningkat menjadi 17,99 persen di tahun 2020. Sama halnya indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan menujukan kecenderungan meningkat. Dimana indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 3,47 persen, pada tahun 2019 3,76 persen pada tahun 2020.
Hal serupa terjadi pada indeks keparahan meningkat dari 1,12 persen di tahun 2019 menjadi 1,18 persen di tahun 2020.
Tak hanya itu, kata Benhur capaian kineja pembangunan ekonomi makro daerah, berkaitan ekonomi daerah belum ada peningkatan signifikan sampai berjalannya tahun kedua pemerintahan sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 21 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Jelasnya, hal ini dibuktikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2020, walaupun ada peningkatan tapi sangat landai dan tidak signifikan seperti tahun sebelumnya, salah satu indikator yang menjadi protet dalam prespektif ini adalahnya daya beli masyarakat.
“Pada tahun 2020, peningkatan hanya 0,4 point itu berarti daya beli masyarakat masih rendah, sehingga mempengaruhi standar hidup layak masyarakat di Maluku, dimana pengeluaran per kapita hanya sebesar 8,732,”tuturnya.
Berdasarkan fakta-fakta diatas, DPRD Provinsi Maluku menilai kebijakan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah provinsi Maluku belum optimal menjawab target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024.
“Kondisi ini sangat Anomali dengan trand peningkatan APBD dari tahun 2019 ke tahun 2020, termasuk di dalamnya akumulasi bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan pinjaman SMI sebesar 700 miliar yang sudah direalisasikan di tahun 2020 seesar 25 persen,”cetusnya.
oleh karena itu, katua fraksi PDI Perjuangan ini merekomendasikan kepada Gubernur, agar dalam kebijakan APBD tahun 2020 perlu mengalokasikan prioritas anggaran di daerah yang memberikan kontribusi kemiskinan tertinggi, proses perencanaan pembangunan harus terintegrasi antara provinsi dengan kabupaten/kota terutama difokuskan pada kabupaten/kota yang menyumbang angka kemiksinan tertinggi.
Hal lainnya, kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah provinsi Maluku harus memihak pada program pemberdayaan masyarakat yang merupakan instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan di Maluku. serta melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan investasi di Maluku.