Ambon, Malukupost.com – Pelaksana Harian Sekretariat DPRD Maluku Bodewyn Wattimena mengaku, penggantian Wakil Ketua DPRD Maluku masih menunggu usul Golkar Maluku. Wakil Ketua yang dimaksud adalah Richard Rahakbauw (RR) kepada Effendi Latuconsina.
“Kami belum bisa mengambil sikap karena masih menunggu usul internal Golkar. Apalagi proses gugatan RR ke Mahkamah Konstitusi (MK) DPP Golkar masih berjalan,” katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/12).
Surat pengusulan pergantian Waket telah ada beberapa waktu lalu. Namun, masuknya surat pengusulan ke sekretariat tidak bisa langsung diproses. Sebab, RR masih melakukan gugatan dan belum ada kepastian hasil.
“Jadi, kami masih menunggu. Bila hasilnya telah kami terima, maka akan di proses sesuai prosedur,” ujar Wattimena.
Sebelumnya, pada akhir Oktober lalu, empat pimpinan DPRD Maluku periode 2019-2024 telah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisnu Wardoyo dalam rapat paripurna. Keempat pimpinan itu terdiri dari Lucky Wattimury selaku Ketua DPRD, sementara ketiga Wakil Ketua dijabat Richard Rahakbauw, Melkianus Sairdekut dan Azis Sangkala. (MP-9)