Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyebut, dari 400 Kepala Sekolah (Kepsek) di Maluku hanya sebanyak 11 Kepsek yang memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). NUKS merupakan nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional. Syarat kelayakan seorang Kepsek dibuktikan dengan sertifikat Kepala Sekolah.
“Hal ini, akan memberikan kendala terhadap visi misi pemprov tentang kualitas pendidikan. Dan kendala itu, hanya ada di persyaratan. Sementara di sisi lain, program ini merupakan opsi penting untuk perbaikan pendidikan Maluku,” katanya kepada Malukupost.com di Ambon, Jumat (22/11).
Untuk melakukan sertifikasi calon kepala sekolah atau kepala sekolah yang telah menjabat, kata dia Kementerian Pendidikan Nasional telah membentuk dan menunjuk Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau LP2KS sesuai Permendiknas nomor 28 tahun 2010. Jabatan kepala sekolah sebagai tugas tambahan tidak akan melekat lagi pada jabatan Kepsek, karena Pemerintah akan memberi penghargaan kepada mereka sebagai Manager Satuan Pendidikan dengan beban tugas pokok dan fungsi yang berat untuk memajukan sekolah. Selama ini sertifikasi Kepsek yang diterima adalah sertifikasi yang sama besarnya dengan guru.
“Sebagai Manager Kepsek sudah tidak lagi mengajar namun berfungsi sebagai manager, pimpinan organisasi yang mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah,” ujar Hurasan.
Menurut dia, pendidikan Maluku mulai terkendala sejak adanya peralihan kewenangan SMA dari kabupaten ke provinsi termasuk ratusan Kepsek yang belum memiliki NUKS. Padahal, pendidikan bagi calon Kepsek semestinya rutin dilakukan. Selain kendala NUKS, penyediaan sarana dan prasarana di setiap sekolah se-Maluku juga belum memadai. Akibatnya, hanya lulusan SMA/SMK/SLB Kota Ambon, Kabupaten SBB dan SBT yang mendominasi nilai tertinggi diantara kabupaten lainnya usai pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer.
“Fasilitas infrastruktur pendidikan itu, seharusnya diberikan secara merata diseluruh sekolah meskipun akan berdampak terhadap pemberian anggaran. Biar perlu, anggarannya naik menjadi 20 persen dari APBD kita,” ujar Hurasan. (MP-9)