DPRD Maluku Didemo

Ambon, Malukupost.com – Komisi III DPRD Maluku didemo puluhan Mahasiswa Buru Selatan di depan kantor mereka di Karpan, Ambon, Selasa (12/11). Para demonstran ini tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA). Komisi yang diketuai Anos Yeremias itu, diminta menyelesaikan setahun terhentinya akses pelayaran laut kapal Fery dari dan menuju Kabupaten Buru Selatan.  
“Selama ini, masyarakat disana sangat sulit bila ingin melakukan aktivitas yang berkaitan dengan tranportasi laut.  Roda perekonomian warga pada akhirnya lambat, akibat tidak ada lagi fery yang beroperasi,” kata Koordinator lapangan (Korlap) Fahmy Fatsey saat pertemuan dengan Komisi III di ruang kerja komisi.
Permasalahan transportasi di Buru Selatan, kata dia, bukanlah hal baru. Sebab, hal ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada upaya penyelesaian dari Pemkab setempat. Dia mengklaim, pemerintah terkesan mengabaikan persoalan ini lalu mengesampingkan keluhan masyarakat. Padahal, keluhan itu jelas berdampak terhadap aspek ekonomi.
Dia menghimbau, Pemprov dan DPRD Maluku sesegera meninjau dan mengevaluasi buruknya akses transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan. Himbauan ini, telah sesuai pasal 91 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat harus mampu mengontrol dan melakukan evalusasi terhadap kinerja pemerintah kabupaten kepada masyarakat.
“Tugas Gubernur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 , pasal 91 ayat 2 menyebut Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus melakukan monitoring, evaluasi, dan supervise terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Terutama  berkaitan dengan masalah ekonomi pendidikan kesehatan, infrastruktur maupun transportasi,” Himbau Fatsey.
Aksi berlangsung pukul 11.23 WIT. Para demonstran diterima Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias dan Hatta Hehanusa.  
Dalam pertemuan itu, terdapat lima poin tuntutan yang disampaikan pendemo. Kelima poin itu mengenai, pendesakan Pemda ke Pemkab perihal penyelesian masalah transportasi laut, Pemda dan DPRD Maluku segera berkoordinasi dengan Direktur PT Bupolo Gidin selaku penanggung jawab fery Buru Selatan Ambon membahas persoalan ini, pemecatan Dirut PT Bupolo Giddin, penambahan armada kapal Fery di Buru Selatan untuk melayari lima Kecamatan di daerah itu dan mengalihkan transportasi laut yang dikelola PT Bupolo Giddin ke PT. ASDP.    
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Anos Yermias mengatakan, masalah transportasi laut ini merupakan kewenangan Pemda, Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan dan DPRD setempat. Meski begitu, tuntutan ini tetap menjadi perhatian pihaknya yang akan disampaikan ke Pemkab Buru Selatan untuk ditindaklanjuti.   
“Masalah transportasi darat maupun laut mestinya menjadi perhatian Pemkab untuk masyarakatnya. Bila persoalan ini dirasa telah genting, baru disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Kalau semuanya mau dibebankan ke Provinsi lalu kehadiaran Pemkab dan DPRD-Nya  untuk apa saja, jika tidak bisa melihat masalah ini. Dan masalah ini kami akan sampaikan agar ditindaklanjuti pihak terkait,” tandasnya. (MP-9).

Pos terkait