Pendidikan Maluku Harus Dibenahi

Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi IV, Ruslan Hurasan mengatakan, infrastruktur pendidikan Provinsi Maluku harus dibenahi. Salah satu cara pembenahannya adalah peningakatan kapasitas tenaga pendidik dan pengajar. Sebab, rentan usia pengangguran dalam indeks pendidikan Maluku berada di usia 17-23 tahun. Presentasi cukup tinggi didapat pada tahun 2018 lalu. 
“Kompetensi guru harus terus ditingkatkan dan dikembangkan agar menjadi guru yang professional. Dalam Persepektif Pendidikan Islam kompetensi guru meliputi: kompetensi personal religious, kompetensi sosial religious, dan kompetensi professional religious. Professional bukan hanya mempunyai arti berkualitas tinggi, namun dapat diartikan secara luas sebagai ekspert (ahli), responsibility (rasa tanggung jawab) dan rasa kesejawatan,” katanya kepada Maluku Post di Ambon, Selasa (12/11).
Menurut dia, bagaimana seorang guru akan meningkatkan kompetensinya jika menerima tantangan baru “ogah” menerimanya? Bagaimana seorang guru akan meningkatkan kapasitas keilmuannya, bila terus merasa “nyaman” dengan kondisi saat ini? Rasa “nyaman”, kemungkinan dapat  mematikan semangat dan kreatifitas.
Ringan atau beratnya mengajar, lanjut Hurasan, tidak selalu ada pada kondisi siswa, seperti latar belakang, kemampuan ataupun jumlah siswa dalam satu kelas, melainkan pada kompetensi guru meramu strategi dan inovasi dalam mengolah keberagaman dan membuat siswa dengan mudah memahami pesan disampaikan guru.
“OPD terkait termasuk Dinas Sosial Maluku, menindaklanjuti visi misi Gubernur Murad Ismail. terdapat kebijakan pemerintah daerah tahun 2019-2020 mengenai pengangguran dan kemiskinan. Seluruh kegiatan tersebut, substansinya adalah mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Misalkan, PU Maluku menyiapkan infrastruktur. Dinas Pendidikan menyiapkan kapasitas tenaga pengajar,” lanjutnya.
Hurasan menambahkan, seorang guru, dalam meningkatkan pengetahuan keilmuannya tidak cukup dengan membaca buku-buku pustaka, melainkan memerlukan media tambahan sebagai pendukung dalam proses belajar mengajar. Salah satu media yang cukup membantu meningkatkan profesionalisme guru adalah media cetak dan media elektronik karena menyajikan wawasan baru dalam pengajaran.
“Upaya peningkatan kompetensi guru terletak pada profesionalismenya dalam proses belajar mengajar. Guru yang hanya mentrasfer dan menerangkan pengetahuannya kepada peserta didik tanpa memperhatikan skill atau fitrah peserta didiknya belum bisa dikatakan professional. Sebab pengetahuan yang diberikan adalah untuk membentuk pribadi Insan Kamil (Yang utuh),” tambahnya. (MP-9)

Pos terkait