Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan keluhan itu secara resmi ke Gubernur Murad Ismail dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku, Kasrul Selang. Sebab, Badan Penghubung Perwakilan Maluku baru saja dilantik secara tertutup bersama 9 Pejabat Eselon III lainnya, pada Selasa 29 Oktober 2019 lalu di ruangan Sekda, Kantor Gubernur Maluku. Pelantikan itu, berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 267 tahun 2019 tanggal 28 Oktober 2019.
19 Pegawai Badan Penghubung Maluku Mengeluh Gaji Tak Sesuai UMP
Ambon, Malukupost. com – Kepala Badan Penghubung Perwakilan Maluku, Saiful Indra Fatta mengaku, sebanyak 19 pegawainya sedang mengeluh tentang besaran gaji yang mereka terima tiap bulan. Keluhan ini, akibat penerapan pembayaran upah tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi mereka bekerja.
“Padahal, UU Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, mewajibkan pembayaran upah harus sesuai lokasi kerja,” katanya kepada wartawan di Ambon, Senin (25/11).
Menurut dia, dari keputusan itu dapat disimpulkan, bila suatu perusahaan atau lembaga harus membayar upah sesuai dengan letak perusahaan atau lembaga bersangkutan berada. Olehnya itu, setiap instansi, tidak boleh membayar upah pekerja tidak berdasarkan lokasi para pekerja bekerja.
“Akhirnya, mereka hanya menerima Rp 2,6 juta per bulan sesuai UMP Maluku. Padahal, mereka kerjanya di Jakarta. Sementara di tahun 2020, UMP Jakarta naik sebesar Rp 4,2 juta,” ujar Fatta.
“Namun, kami telah menyampaikan ke Komisi I DPRD Maluku melalui Rapat Kerja Pembahasan Rancangan KUA PPAS dan RAPBD Tahun 2020 hari ini,” kata Fatta.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Maluku untuk dibahas. Tuntutan itu, perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan bisa dilakukan bertahap. Bila tidak, kemungkinan akan ada keluhan lanjutan ke Pemprov Maluku sendiri.
“Penyesuaian gaji dengan UMP dilakukan tentu untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Sehingga mereka benar-benar dapat memenuhi kebutuhan hidup. Karena peningkatan UMP juga berkorelasi dengan peningkatan kebutuhan hidup,” katanya. (MP-9)