Bawaslu Maluku Belum Punya Kantor Tetap

Ambon, Malukupost. com – Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely mengaku, pihaknya saat ini belum memiliki kantor tetap. Selama ini, setiap aktifitas pengawasan pemilihan pemilu di 11 Kabupaten/Kota di Maluku, dilakukan di gedung milik Dinas Koperasi UMKM Maluku, Jln. Cut Nyak Dhien, Karpan Ambon. 
“Sampai hari ini, kami masih menumpang di gedung milik Dinas Koperasi UMKM Maluku,” kata Ely dalam Rapat Kerja Pembahasan Rancangan KUA PPAS dan RAPBD Tahun 2020 bersama Komisi I DPRD Maluku, Senin siang (25/11).
Pemda pun diminta secepatnya, mencari lokasi pembangunan kantor tetap atau tidak untuk sementara waktu maupun bangunan yang dihibah untuk dipakai sebagai kantor permanen.
“Karena sampai saat ini, kami belum memiliki kantor permanen. Masih bersifat pinjam pakai,” pinta Ely.
Pemakaian kantor ala pinjam pakai ini, telah berlangsung sejak kantor Bawaslu masih beralamat di Talake hingga pindah ke Karpan. Komisi I DPRD Maluku, diharapkan merespon permintaan Bawaslu. 
“Kami minta, DPRD menyampaikan masalah ini ke Pemerintah daerah,” harapnya. 
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, pembangunan Kantor Bawaslu sebaiknya segera dilakukan. Pembahasan menyangkut rencana pembangunan, perlu disiapkan. Termasuk jadwal pertemuan antara komisi dengan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, selaku kordinator tim anggaran Pemda perlu diatur.
“Nanti kita lihat, apakah ada pembebasan lahan atau menggunakan lahan milik pemda agar tidak perlu ada pembayaran.  Oleh sebab itu, kita akan melakukan pertemuan dengan Sekda, untuk menanyakan kesiapan Pemda terhadap permintaan Bawaslu ini,” kata Amir. (MP-9)

Pos terkait