Ambon, Malukupost – Ketua Badan Pemekaran Josep Sikteubun mengaku, pihaknya sedang butuh bukti hukum melalui pernyataan resmi secara tertulis, walaupun kepala para Bupati se-Maluku Tenggara telah mendukung proses Pemekaran Provinsi Tenggara. Pihaknya akan menyambangi Kabupaten/Kota terkait untuk merampungkan persyaratan melalui dukungan Bupati Walikota dan DPRD untuk mempercepat pemekaran.
“Tujuan pemekaran untuk memperbaiki keadaan masyarakat, karena Maluku Tengara dan sekitarnya merupakan daerah terluar di timur Indonesia. Maka sangat dibutuhkan penangan khusus untuk pemerintah pusat. Pemekaran juga bukan berarti kita berpisah secara kultur, tetapi untuk mengurangi keterisolasian,” kata Sekteubun usai bertemu dengan Komisi A DPRD Maluku, Jumat (30/8).
Dikatakan, pertemuan tersebut merupakan yang pertama kali dengan komisi, dewan dapil Kota Tual, Malra, Aru, KKT, MBD dan pemerintahan Setda Provinsi Maluku. Pembahasan itu menghasilkan dua kesiapan, yakni persyaratan administratif dan kapasitas daerah secara kewilayahan, serta persetujuan Bupati, Walikota Se-Maluku Tenggara dan DPRD setempat.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Maluku dapil Maluku Tenggara Amir Rumra, menyetujui keinginan masyarakat. Kawasan Maluku Tenggara dan sekitarnya, secara administratif telah layak bila dimekarkan menjadi provinsi karena menaungi empat Kabupaten dan satu Kota. Bila telah mendapat pengakuan Bupati, Walikota dan DPRD setempat, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan persetujuan tersebut ke Pemprov Maluku dan Kemendagri sembari menunggu pencabutan moratorium dari Pemerintah pusat.
“Kita tetap perjuangkan, karena dasar kewilayahan sudah memenuhi itu. Kemudian administratif yang saat ini harus disiapkan. Sehingga tinggal hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran DOB, dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Politisi PKS ini, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana bidang lainnya di kawasan tenggara Maluku dan sekitarnya belum maksimal. Meskipun Pemda setempat mengaku telah berupaya bekerja membangun daerah melalui pelaksanaan terobosan program unggulan sesuai kondisi kawasan. Namun, upaya tersebut dirasa kurang maka diperlukan pemekaran kawasan.
“Ada sekitar 500 pulua di Aru, setiap pulau ada penduduk. Itu berarti harus ada pemekaran baru, sehingga daerah-daerah ini bisa diperhatikan secara baik. Kalau semua hanya bertumpuk pada satu Provinsi, maka masalah terisolasi sulit untuk ditangani. Karena pemerintah tidak hanya fokus pada satu dearah saja,” ungkapnya. (MP-9)