Ambon, Malukupost.com – Kebijakan pemerintah daerah dalam membuat perencanaan dan pembangunan pasar ikan higienis di kawasan Tantui maupun cold storage di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah sebenarnya tidak terlalu matang.
“Lihat saja kondisi bangunan pasar higienis saat ini sudah terbengkalai karena tidak terurus dan nampaknya tidak ada aktivitas yang menonjol di sana,” kata anggota komisi B DPRD Maluku, Julius Pattipeiluhu di Ambon, Selasa (26/6).
Padahal pasar higienis ini dibangun pemerintah menggunakan dana perbantuan tahun 2013, sedangkan reklamasi pantai digunakan anggaran Pemprov Maluku dan dilengkapi ruang pendingin dan tujuannya adalah mengambil serta menampung hasil olahan perikanan agar bisa bertahan lebih lama.
Bangunannya dibiayai pemerintah tetapi pengelolaannya ada pada daerah untuk mencari peluang dan mengefektifkan aset tersebut dan sekarang ini pengalihan status pengolahan pasar ikan higienis sudah dilakukan dari Pemkot Ambon kepada Pemprov Maluku.
Menurut dia, pasar ini dibangun untuk menciptakan sarana pasar yang higienis dalam menjaga mutu produk serta menjadi tempat transaksi yang lebih representativ karena dilengkapi dengan ruang bongkar muat, ruang sortasi, ruang display dan transaksi, gedung pengelola, restoran, dan laboratorium.
Sedangkan sistem bagi hasil juga disesuaikan penandatangan MoU masing-masing 25 persen untuk Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku, sementara pihak pengelola mendapat jatah 50 persen.
Pattipeiluhu juga menyayangkan pembangunan colstorage di Desa Tiouw, Kecamatan Saparua (Malteng) yang terkesan dibangun tanpa ada perencanaan yang matang.
“Colstorage di Saparua itu tidak strategis dan mubazir karena di Desa Tiouw tidak memiliki dermaga pelabuhan laut dan warganya tidak ada yang menjadi nelayan,” ujarnya. (MP-4)