DPRD Maluku Tegaskan Penutupan Gunung Botak Tergantung Komitmen Kepolisian

Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Sudarmo bin Yasin menegaskan, penutupan kembali aktivitas penambangan emas tanpa izin tergantung komitmen aparat kepolisian.  "Yang jelas sudah ada instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk ditutup, tinggal dari pihak kepolisian yang harus komitmen menjalankan itu kalau tidak lingkungannya nanti rusak lagi," kata Sudarmo di Ambon, Selasa (28/2).

Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Sudarmo bin Yasin menegaskan, penutupan kembali aktivitas penambangan emas tanpa izin tergantung komitmen aparat kepolisian.

“Yang jelas sudah ada instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk ditutup, tinggal dari pihak kepolisian yang harus komitmen menjalankan itu kalau tidak lingkungannya nanti rusak lagi,” kata Sudarmo di Ambon, Selasa (28/2).

Kembalinya ribuan penambang emas liar di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terjadi setelah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi tersebut ditarik untuk pengamanan pilkada serentak yang berlangsung 15 Februari 2017.

Apalagi di Provinsi Maluku terdapat lima daerah tingkat dua yang menyelenggarakan pilkada serentak diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat serta Kabupaten Seram Bagian Barat.

Menurut dia, ribuan personil Polri di jajaran Polda Maluku harus dikerahkan untuk mengamankan seluruh tahapan pilkada serentak diantaranya masa kampanye, penyaluran logistik pilkada, minggu tenang, hingga hari pencoblosan di tempat-tempat pemungutan suara.

“Ditarik untuk pengamanan pemilu itu teknis, tetapi komitmennya dari pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan pemkab sudah ada kebijakan politiknya sehingga lokasi Gunung Botak harus ditutup kembali dari aktivitas ribuan penambang emas liar,” katanya.

Komisi B juga baru melakukan rapat internal untuk membahas rencana melakukan kunjungan ke Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya dan sebagai langkah awal akan memanggil manajemen PT Gemala Borneo Utama, Dinas ESDM provinsi, bersama tim peneliti lingkungan dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

“Untuk bisa melakukan penelitian kembali dan nantinya dari hasil tersebut akan ada kebijakan maupun yang ada kaitannya dengan pengelolaan tambang di Pulau Romang seperti apa,” katanya.

Untuk agenda pemanggilan tim peneliti lingkungan dari Unpatti akan dilakukan pada 7 Maret 2016. Sedangkan PT GBU akan diundang bersama Dinas ESDM provinsi pada Jumat (4/3). Setelah itu baru komisi mengagendakan perjalanan ke Pulau Romang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk melihat kondisi cuaca dan rencana on the spot sejak pertengahan tahun tertunda karena kondisi lain seperti kondisi alam, dan pembahasan APBD Perubahan 2016 serta RAPBD 2017,” kata Sudarmo. (MP-3)

Pos terkait