KKJTJ Rekomendasi Jembatan Dian Pulau – Tetoat Dibongkar

Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yermias

Ambon, MalukuPost.com – Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Kementerian PUPR merekomendasikan agar pembangunan Jembatan Dian Pulau-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara dibongkar.

Pembongkaran Jembatan sepanjang 120 meter itu merupakan satu dari tiga point rekomendasi yang dikeluarkan KKJTJ, berdasarkan hasil kajian teknis.

Bacaan Lainnya

“Oleh KKJTJ ada 3 rekomendasi, salah satunya secara teknis jembatan Dian Pulau-Tetoat harus di bongkar lagi,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (06/02/2023).

Dikatakan, dalam pertemuan bersama Direktur Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR beberapa waktu lalu, Anos mengaku keberatan jika Jembatan dibongkar.

Konstruksi Pembangunan Jembatan Dian Pulau-Tetoat, Maluku Tenggara.
Konstruksi Pembangunan Jembatan Dian Pulau-Tetoat, Maluku Tenggara.

Alasannya, selain karena pembangunan Jembatan yang sudah dikerjakan cukup lama sejak tahun 2017, juga disebabkan terbatasnya keuangan daerah.

“Pada saat itu keberatan, karena kalau di bongkar kita kesulitan untuk membangunnya kembali, karena kemampuan keuangan daerah. Bayar utang SMI saja kita cicil sampai tahun 2026, satu tahun kita habiskan Rp139 miliar, itu artinya kalau itu dibongkar tidak mungkin,”tutur Anos.

Wakil rakyat dari Kabupaten MBD dan KKt itu menyarankan agar pihak yang mengerjakan segera melakukan upaya teknis untuk kelanjutan pembangunan jembatan dimaksud, kalau tidak akan dibawa ke rana hukum.

“Silahkan saja dibawa ke rana hukum. Beta juga bingung karena baru tahu jembatan lengkung kesulitannya luar biasa, knapa dari awal tidak dibangun jembatan baja,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran Rp4 miliar lebih, dari total anggaran yang dialokasikan Rp7,8Miliar itu terpaksa harus dihentikan, karena menunggu hasil rekomendasi dari KKJTJ.

Dikatakan, jika pembangunan erection Jembatan Dian Pulau-Tettoat tetap dilanjutkan di tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat. Mengingat saat ini terdapat masalah pada bagian konstruksi ash, sehingga mengakibatkan penurunan chamber,

“Pemberhentian sementara bukan dari Dinas PUPR, tetapi berdasarkan konsultasi KKJT. Karena kalau pengerjaan jembatan ini terburu-buru akan sangat beresiko bagi masyarakat setempat,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (16/01/2023).

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, untuk agendakan kunjungan ke KKJT, guna mengetahui secara pasti hasil analisa terhadap proyek dimaksud.

“Kita akan koordinasikan dengan Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, kita berangkat ke jakarta untuk bertemu KOmite KKJT sampai sejauh mana hasil kajian teknis dan solusinya seperti apa,”tuturnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil on the spot ke lapangan, pengerjaan proyek pembagunan erection jembatan sepanjang 120 meter itu telah mencapai 90 persen, atau tersisa 10 persen untuk pengecoran jembatan.

“Tinggal 10 persen, tinggal di cor, kemarin mereka sudah memasang Plat untuk besi cor, selanjutnya di hotmix, tapi dihentikan,”ucapnya.

Untuk anggaran, Rahakbauw mengungkapkan karena adanya penhentian, maka anggaran tersisa Rp3 miliar langsung dikembalikan ke khas daerah, mengingat pihak ketiga yang mengerjakan jembatan dimaksud telah diputus kontrak.

“Dari 7 sekian miliar, yang digunakan untuk pekerjaan Rp4 miliar sekian, dan Rp3 miliar sekian langsung diblokir Dinas PUPR. sisanya itu dikembalikan ke khas daerah, nanti setelah ini dilakukan pembukaan pelelangan baru dilanjutkan lagi,”pungkasnya.

Pos terkait