Ranperda Perubahan APBD Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022 Disetujui DPRD

Wakil Bupati Malra Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, menandatangani Ranperda Kabupaten Maluku Tenggara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Pimpinan DPRD Malra. Sabtu (29/10/2022).

Langgur, MalukuPost.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna.

Paripurna dengan agenda penting persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 tersebut digelar di Langgur, Sabtu (29/10/2022).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses Perubahan APBD ini sudah dimulai dari penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

Tahap selanjutnya yakni pembahasan di tingkat komisi, penyepakatan di tingkat Badan Anggaran, penyampaian dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD, hingga pada persetujuan dalam paripurna ini.

Wabup Beruatwarin mengungkapkan, urgensi pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Malra Tahun 2022 merupakan kebutuhan penting dan mendesak.

Tiga kriteria, persyaratan dilakukannya perubahan anggaran, sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 telah terpenuhi yaitu :

Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, di antaranya, target-target pendapatan hingga belanja yang harus mengalami penyesuaian.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, yaitu beberapa pergeseran anggaran yang terjadi baik menurut sifatnya sesuai kebutuhan, maupun karena tuntutan Peraturan Perundang-undangan;

Ketiga, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan.

Hal-hal yang menjadi kriteria tersebut, lanjut Wabup Beruatwarin, dapat menunjukkan bahwa beberapa penyesuaian harus dilakukan. Berbagai penyesuaian telah dibahas, dan terakhir pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD, masih terdapat juga penyesuaian-penyesuaian.

“Satu hal yang perlu sama-sama digarisbawahi adalah bahwa melalui diskusi, pembahasan disertai dengan seluruh dinamika yang ada, akhirnya malam hari ini, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 dapat disetujui,” katanya.

Wabup mengakui, tentu masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi di dalam Perubahan APBD Tahun ini. Termasuk kebijakan tertentu yang terpaksa harus dirasionalisasi.

Namun dari semua itu, penting untuk sama-sama pahami bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar prioritas, penting dan mendesak, serta menurut sifatnya tidak dapat ditunda.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkewajiban, untuk menjaga dan memastikan kebijakan anggaran daerah benar- benar aman. Yaitu, aman terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, maupun aman dari sisi akuntansi pemerintah.

Gambaran Singkat Anggaran Perubahan APDB

Total Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar
Rp. 932.544.177.414 (sembilan ratus tiga puluh dua milyar, lima ratus empat puluh empat juta, seratus tujuh puluh tujuh ribu. empat ratus empat belas rupiah).

Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 1.028.981.725.419 (satu triliun, dua puluh delapan milyar, sembilan ratus delapan puluh satu juta, tujuh ratus dua puluh lima ribu, empat ratus sembilan belas rupiah).

Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp. 119.437.548.005 (seratus sembilan belas milyar, empat ratus tiga puluh tujuh juta, lima ratus empat puluh delapan ribu, lima rupiah);

Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp. 23.000.000.000 (dua puluh tiga milyar rupiah).

Pada Perubahan APBD 2022 ini, diproyeksikan terjadi selisih kurang atau defisit sebesar Rp96.437.548.005 (sembilan puluh enam milyar, empat ratus tiga puluh tujuh juta, lima ratus empat puluh delapan ribu, lima rupiah).

Namun demikian pada komponen Pembiayaan Daerah diperoleh Pembiayaan Netto Surplus sebesar Rp96.437.548.005 (sembilan puluh enam milyar, empat ratus tiga puluh tujuh juta, lima ratus empat puluh delapan ribu, lima rupiah).

Pembiayaan Netto ini kemudian dipergunakan untuk menutup Defisit Anggaran yang ada. Sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022 dirancang Berimbang atau Nihil.

Pos terkait