DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022 Dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2022/2023

Ambon, MalukuPost.com -DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan III Tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.

Rapat paripurna yang berlangsung diruang rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (22/09/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Sangkala mengungkapkan salah satu tantangan terbesar di masa sidang I 2022/2023, yaitu menyelesaikan APBD, termasuk perubahan anggaran.

Hal ini tentu berdampak kepada kepentingan  masyarakat, karena disanalah belanja pemerintah daerah untuk mengatasi masalah berbagai persoalan baik itu inflasi, pembangunan, dan masalah dampak sosial dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta masalah lainnya.

Dari semua persoalan dimaksud, kata Sangkala seluruh anggota DPRD Maluku memberikan perhatian serius terhadap kenaikan harga BBM.

“Seluruh anggota memberikan atensi kenaikan harga BBM. Dimana harga sudah naik, namun masih terdapat kelangkaan, atau sulit di dapat,”ucapnya.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya sudah mintakan kepada komisi II untuk melibatkan komisi lainnya (komisi gabungan) untuk menyelesaikan masalah ini.

“Memang komisi II sudah mengambil langkah terkait ini, bahkan kita sudah sempat tugaskan ke jakarta masalah kelangkan mitan, namun dinamika terus berkembang, kebutuhan masyarakat makin besar, dan kenaikan BBM ternyata bukan solusi. Kita juga telah mintakan  komisi II untuk rapat lagi untuk membicarakan masalahnya apa, kelangkaannya dimana, dan sosolusinya seperti apa dengan pertamina,”tutur Azis.

Pihaknya juga mendorong agar Komisi II untuk melibatkan kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan, karena diduga ada permainan, sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan.

“Ada pemikiran, kemungkinan ada juga yang main, makanya harus gabungan komisi melibatkan kepolisian dan perindag untuk pengawasan langsung kelapangan. Jika benar demikian, maka harus ditindak melalui jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, kata Azis dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD memberikan perhatian, agar hasil reses disampaikan kembali dalam satu rapat paripurna. Hal ini dimaksudkan agar usulan dari masing-masing anggota berdasarkan hasil reses, bisa secara kolektif disampaikan ke Pemerintah Daerah.

“Jadi dalam paripurna kita undang juga pemerintah daerah, sehingga bisa didengar dan ditindaklanjuti secara langsung oleh mereka,”pungkasnya.

Pos terkait