Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku merencanakan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, guna mempertanyakan naiknya kasus Covid-19, yang kini telah menembus 830 kasus.
“Sebagai penanggung jawab tim satu Covid-19 DPRD Maluku, kami merencanakan untuk memanggil Dinas Kesehatan dan pihak terkait yang dipercayakan pemerintah untuk pencegahan Covid-19, untuk mempertanyakan hal ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin (07/02/2022).
Menurutnya, penyebaran kasus Covid-19 di Maluku termasuk sangat cepat, dengan durasi waktu terlalu singkat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus melakukan langkah antisipasi dengan penyiapan seluruh fasilitas berkaitan Covid-19, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, dalam hal ini memastikan kesiapan fasilitas tempat tidur Di RS maupun lainnya.
Hal lainnya berkaitan masuk keluarnya orang di kota Ambon. hal ini tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah, dengan melakukan pengetatan pada pintu masuk keluar di Kota Ambon.
“Ini harus yang dijaga ketat, karena meningkatnya kasus Covid-19 dari orang yang datang ke Kota Ambon sebagai pintu masuk utama Provinsi Maluku,”pintanya.