Langgur, MalukuPost.com – Sebanyak 17 agenda kerja dewan pada Masa Sidang I Tahun 2022 ditetapkan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Penetapan agenda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Albert Efruan didampingi Ketua Minduchri Kudubun dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Selasa (11/1/2022).
Sekretaris DPRD (Sekwan) setempat sekaligus Sekretaris Badan Musyawarah (Bamus) Andreas Savsavubun dalam laporannya juga menyampaikan 17 agenda yang ditetapkan.
Agenda-agenda tersebut yakni, rapat Bamus DPRD tentang pembahasan rancangan agenda masa sidang I tahun sidang 2022, rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2021 dan pembukaan masa sidang I tahun 2022 sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang III tahun sidang 2021.
Selanjutnya, kegiatan Reses I dan penyampaian laoprannya dalam paripurna, rapat paripurna tentang penyampaian Pokir DPRD tahun 2022, suti komparasi dan penyampaian laporannya dalam paripurna, serta penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.
Selain itu, ada juga agenda pembentukan Pansus, Bimtek DPRD dan AKD, sosialiasi Ranperda, kunker pimpinan dan anggota DPRD (dalam dan luar daerah) serta pembahasan Ranperda dan penetapannya.
Berikutnya, rapat-rapat yang meliputi paripurna, pimpinan, komisi, gabungan komisi, Bapemperda, Bamus, Banggar, Badan Kehormatan, rapat konsultasi pimpinan DPRD dan kepala daerah.
Sementara agenda yang terakhir yakni konsultas pimpinan dan anggota DPRD (dalam dan luar daerah), kegiatan humas, Pengawasan I dan penyampaian laporannya dalam paripurna, rapat Bamus tentang pembahasan agenda masa sidang II tahun 2022, paripurna penutupan masa sidang I tahun 2022 dan pembukaan masa sidang II tahun 2022 sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang I tahun 2022.
Sekwan mengungkaapkan, seluruh agenda yang ditetapkan tersebut dirumuskan melalui pembahasan dan petimbangan-pertimbangan dalam rapat Bamus.