Langgur, MalukuPost.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi digelar.
Rapat pembahasan KUA dimaksud dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat Yohanis Bosko Rahawarin, dipusatkan di ruang rapat Komisi III, Senin (22/11/2021).
Pantauan Malukupost.com, Ketua DPRD Mindichri Kudubun dan Wakil Ketua Alberth Efruan juga hadir dalam pembahasan tersebut.
Selain itu, anggota Banggar DPRD setempat yang hadir yakni Fadly Rejaan, Septian Brian Ubra, Stephanus Laiyanan, Esebius Utha Safsaubun, Petrus Elmas, Paskalina Elmas, Eva Putnarubun, Willy Lefteuw, Anton Renyaan, Kristian N. Maturan.
Sementara itu, Sekda Malra A. Yani Rahawarin selaku Koordinator TAPD didampingi Kabag Keuangaan, Kepala Bappelitbangda dan Kepala Badan Pendapatan Daerah turut hadir dalam pembahasan dimaksud.
Sejumlah masukkan dari anggota Banggar terkait beberapa dokumen yang belum dilengkapi menjadikan rapat tersebut berjalan alot.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bosko Rahawarin memintaa TAPD agar melengkaapi sejumlah dokumen yang diminta oleh anggota Banggar.
Rapat akhirnya diskors agar TAPD menyiapkan beberapa dokumen terkait dengan besarnya pagu anggaran 2022 serta dokumen-dokumen PT. SMI.
Selanjutnya, rapat pembahasan KUA APBD 2022 dimaksud akan dilanjutkan pada hari Selasa 23/11/2021.