Langgur, Malukupost.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malra (ex officio Ketua Banggar DPRD) Minduchri Kudubun didampingi masing-masing Wakil Ketua yakni Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin tersebut, digelar di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis (29/7/2021).
Hadir pula dalam rapat tersebut yakni anggota Banggar DPRD Malra dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malra yang diketuai oleh Sekretaris Daerah A. Yani Rahawarin (selaku Koordinator Tim Anggaran Pemda).
Pantauan Malukupost.com, dalam rapat tersebut sebanyak 7 (tujuh) fraksi yang ada dalam DPRD Malra menyampaikan pandangan akhirnya terkait dengan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.
Ketujuh fraksi tersebut yakni fraksi Kebangkitan Bangsa, NasDem, Gotong-royong, Perindo, Demokrat-PKS, PAN dan Gerindra.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, yang akan digelar pada Jumat (30/7/2021) pukul 14.00 WIT.