Pemkot Ambon Diminta Membuka Diri

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah kota Ambon diminta untuk membuka diri menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan sejumlah masyarakat dan mahasiswa terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang kini diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.

“Kalau ada suara-suara dari publik dan mahasiswa mengiginkan agar PPKM perlu ditinjau atau direvisi, maka saya kira di dunia demokrasi ini, pemerintah harus membuka diri,”ujar Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudin Kolatlena kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (23/07/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, kajian-kajian yang disampaikan dalam aksi demo hendaknya direspon, jangan terkesan dibiarkan, sehingga terjadi kerumuman yang pada akhirnya berdampak meluasnya penyebaran Covid-19.

“Bisa jadi apa yang disampaikan elemen masyarakat dan mahasiswa melalui gerakan demonstrasi itu ada benar dalam kajian, karena itu ruang diskusi harus dibuka, sehingga point-poinmt yahg diminta menjadi bahan diskusi bersama pemerintah,”tuturnya.

Menurut Kolatlena, jika dalam diskusi kajian-kajian yang disampaikan mahasiswa ada benarnya, maka bisa menjadi pertimbangan pemerintah kota dalam pelaksanaan PPKM.

“Untuk itu, ruang diskusi mesti dibuka, mengingat kehadiran pemerintah dimasa pandemi ini untuk menjamin kehidupan masyarakat di daerah ini,”tutupnya.

Pos terkait