Sangkala Ingatkan Pembentukan Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Wakil Ketua DPRD, Azis Sangkala

Ambon, MalukuPost.com – Setelah dihuyur hujan, Ambon dan sejumlah wilayah di Maluku akan masuk pada musim panas berkepanjangan. Untuk itu perlu persiapkan berbagai hal guna mengantisipasi beberapa kemungkinan terjadi seperti kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah daerah Maluku selain menjadi payung hukum kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab termasuk perusahaan, juga perlu diakomodir pembentukan tim penanganan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

“Saya sampai sekarang belum melihat tim yang bisa untuk kebakaran hutan. Nanti kita dalam rancangan itu apakah sudah mengakomodir itu semua, kalaupun belum dewan akan menyuarakan agar kemudian hal ini harus diatur dan Ranperda yanhg akan dibahas nantinya,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (23/07/2021).

Menurutnya, Hal ini dimaksudkan sehingga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan bisa dilakukan secara baik dan teroganisir.

“Harus ada kelembangaannya apakah itu dinas untuk bisa menangani kebakaran hutan, atau dibentuk lembaga setingkat SAR untuk menangani persoalan ketika di musim panas,”pintanya.

 

Pos terkait