Sayangnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai 19,8 miliar dolar AS (sekitar Rp285 triliun), yang diharapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional ini, belum mampu mensejahterakan masyarakat terdampak, dalam hal penetapan harga jual tanah di Blok Masela untuk pembangunan LNG).
Masyarakat di Desa Lermatang menganggap, harga tanah yang ditetapkan terbilang murah, yaitu Rp14.000 per meter persegi, untuk lahan seluas 28,9 hektare.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Maluku telah merencanakan untuk melakukan rapat bersama pihak terkait, baik itu pihak Blok Masela, Pemerintah Kabupaten setempat, Sekretaris Daerah Maluku didampingi Biro Hukum, serta Badan Pertanahan untuk membahas jeritan hati masyarakat terdampak pembangunan proyek LNG Blok Masela.
“Pastinya rapat dalam waktu dekat kita akan rapat secepatnya setelah pelantikan Gubernur,”ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, Ia menilai penetapan harga tanah untuk proyek yang menelan anggaran ratusan ribu triliun terbilang kecil. Hal ini yang harus dibicarakan, disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
“Tentunya harapan kami, kita memanggil untuk dibicarakan supaya ada jalan keluar solusi, terkait harga tanah yang dikeluhkan masyarakat, bahwa harganya murah,”ucapnya.
Ia berharap rapat nantinya dapat menghasilkan kesimpulan, yang nantinya dapat menguntungkan masyarakat setempat terdampak dari proyek yang nantinya akan menukung Ketahanan Energi Nasional.