Langgur, MalukuPost.com – Masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Maluku Tenggara meminta pertanggungjawaban dinas Sosial Kabupaten setempat, Desa dan Kantor Pos dimana sudah lebih dari dua bulan tidak menerima bantuan itu.
Akibat tidak puas menerima jawaban yang disampaikan ketiga instansi tersebut, masyarakat penerima BST beramai-ramai menuju gedung DPRD Maluku Tenggara, guna menyampaikan aspirasi dan kegundahan mereka.
Yohanis Farneubun, salah satu warga yang bersama-sama datang mengatakan, ada beberapa hal yang mengganggu mereka sebagai penerima bantuan tersebut dan ingin agar anggota DPRD dapat mencari solusi terkait hal tersebut.
“Kami kesini untuk sampaikan aspirasi kami, keluhan kami, terkait bantuan sosial tunai yang hingga saat ini belum kami dapatkan, karna tidak ada kejelasan dari pihak desa, kantor pos maupun dinas sosial,” ujarnya di Langgur, Senin (19/04/2021).
Yohanis menandaskan, dirinya bersama warga lainnya ingin menyampaikan beberapa hal yang dirasa ganjal seperti ada yang namanya dicoret pada daftar BST ke 11 dan 12, bahkan ada yang tidak diberikan undangan untuk pencairan.
“Saat kami tanyakan, pihak desa, kantor pos maupun dinas sosial seolah lepas tangan,” kesalnya.
Sekretaris DPRD Maluku Tenggara, P. B. Roy Rahayaan bersama Anggota DPRD Thomas Ulukyanan menerima perwakilan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di kantor tersebut.
Ulukyanan berjanji pada masyarakat tersebut bahwa akan mencarikan solusi dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
“Diharapkan secepatnya masalah ini dapat teratasi, untuk kepentingan semua pihak,” tegasnya.