Ambon, Malukupost.com – Salah satu angenda penting yang sementara ini dilakukan DPRD Provinsi Maluku, yaitu penyampaian aspirasi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2022.
Dalam pelaksanaannya, selain bertemu pemerintah pusat melalui Kementerian terkait DPRD Maluku agendakan pertemuan bersama Anggota Legislatif dapil Maluku.
“Kita agendakan bertemu anggota DPR RI dan DPD RI, membicarakan hal yang sama dengan mereka di tanggal 7 April. Karena apapun juga mereka memiliki tanggungjawab untuk menjadi mulutnya masyarakat di DPR RI, guna membicarakan apa yang menjadi usulan DPRD Maluku,”ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan diruang kerjanya, senin (05/04/2021).
Dalam pertemuan itu, akan dipaparkan rencana pembangunan daerah tahun 2022 oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Anton Lailossa.
“Disadari, dalam perjuangan ini Pemda dan DPRD Maluku tidak bisa berjalan sendiri, melainkan etapi pihak terkait dalam membangun koordinasi yang efektif,”ucapnya.
Dilain sisi, pihaknya juga merencanakan berkunjung ke DPR RI, dan Kementerian terkait dalam penyampaian aspirasi yang menjadi pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya dikaji oleh pemerintah pusat guna dimasukan dalam APBN tahun 2022.
“Jadi pokok pikiran ini hasil dari koordinasi bersama mitra di masing-masing komisi. Misalnya komisi III soal perhubungan dan PUPR, komisi I soal pertanahan, karena di Maluku masalah tanah paling dominan, untuk kita bertemua dengan Kementerian ATR/BPN, untuk nantinya mengambil langkah-langkah terarah kesana,”tuturnya.
Wattimury mengakui, APBD Provinsi Maluku sangat kecil, hanya Rp3,3 Triliun. 55-60 persen dipakai untuk belanja rutin, tentu anggaran yang tersedia sudah sangat sedikit untuk membiayai kegiatan pembangunan. Apalagi dana BOS juga dimasukan dalan APBD sebagai dana transfer.
“Apabila tidak memperjuangkam anggaran dari Pempus melalui APBN nanti APBD yang ada ini tidak cukup,”ucapnya.
Oleh karenanya selain langkah yang sudah ditempuh Gubernur membicarakan dengan Kementerian terkait, maka DPRD memiliki tanggungjawab yang sama, untuk
penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Dengan harapan, masukan dan usulan yang disampaikan DPRD Provinsi Maluku bisa dipertimbangkan untuk dimasukan dalam APBN 2022.
“Apakah itu nanti dikembalikan dalam bentuk APBD kami bersyukur, tapi kalau dimasukan lewat Balai tidak ada persoalan, yang penting ada dana yang masuk di daerah,”pungkasnya.
Ia berharap, aspirasi yang disampaikan, dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat terhadap kebutuhan dan penyelesaian permasalahan di bumi raja-raja ini.