Ambon, MalukuPost.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memberikan batas waktu kepada sejumlah perusahaan di daerah itu agar mengikutsertakan seluruh tenaga kerja (Naker) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagkerjaan dan BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menyatakan ketegasan itu disebabkan dalam pengawasan ke sejumlah perusahaan, seperti perusahaan mutiara di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perkebunan kakau di Kobi Seram Utara, perusahaan sawit PT Nusa Ina, dan perusahaan Arara, dan lain sebagainya rata-rata baru kurang lebih 50 persen tenaga kerja yang terlindungi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sudah berikan batas waktu atau deadline minimal sampai November semua tenaga kerja, baik yang tetap atau harian yang ada di perusahaan-perusahaan tersebut sudah harus terdaftar di BPJS Ketenagkerjaan dan BPJS Kesehatan,”ujarnya di Ambon, Selasa (16/03/2021).
Dijelaskan Atapary, dalam pengawasan tersebut pihaknya juga mintakan agar perusahaan tidak lagi mempekerjakan dokter yang berstatus ASN, dikarenakan masih banyak puskesmas yang masih kekurangan dokter. Yang diizinkan hanya dokter umum, dan ahli kimia, terutama di perusahaan kakau maupun kelapa sawit, yang memggunakan pestisida dan bahan kimia yang cukup tinggi.
“Untuk itu, kami mintakan agar tenaga kerja yang bekerja di bagian penyemprotan pestisida di periksa darah apakah ada bahan kimia yang masuk ketubuh mereka atau tidak,” katanya.
“Sehingga kami mintakan untuk evaluasi sampai november, dan kita akan memanggil perusahaan untuk rapat bersana terutama Dinas Kesehatan, termasuk Disnaker untuk membicarakan perlindungan tenaga kerja yang ada di perusahaan-perusahaan tersebut,”katanya lagi.
Atapary katakakn, di bidang pendidikan dalam pengawasan di Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Timur (SBT), pihaknya juga meninjau kegiatan yang dibiayai oleh APBN maupun APBD, terkhusunya Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan besar anggaran bervariasi untuk masing-masing sekolah mulai dari Rp300 juta sampai Rp3 miliar.
“Apalagi di tahun 2020 batuan pempus lewat DAK untuk infrastruktur sekolah, guna penambahan ruang belajar maupun laboratorium cukup banyak, hampir seluruh sekolah terutama SMA dan SMK mendapat bantuan DAK,” tandasnya.
Menurut Atapary, pihaknya juga mengevaluasi kebijakan baru dari Dinas Pendidikan terkait pemerataan distribusi guru kontrak. Sementara Di bidang koperasi, pengawasan terkait dana bergulir. Faktanya semuanya berjalan dengan baik.
“Jadi dalam proses pengawasan sebenatnya tidak ada temuan signifikan. Semua kegiatan yang dilakukan sesuai perencanaan yang dilakukan,”urainya sembari menambahkan beberapa hati kedepan, pihaknya juga merencanakan pengawasan ke Kabupaten Kepulauam Aru, dan Maluku Barat Daya.