Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas Di Malteng

AMBON, Malukupost.com – Di Indonesia masalah pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi salah satu masalah yang serius yang ada di Indonesia.

Selain minimnya rekrutmen, banyak Nakes yang enggan bertugas di daerah pedalaman, sehingga terjadi penumpukan tenaga di puskesmas, baik itu ASN maupun non ASN.

Bacaan Lainnya

Hal inilah terjadi di wilayah Maluku Tengah (Malteng). Padahal sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 75 tentang puskesmas non perawatan tidak boleh lebih dari 20 orang, sementara puskesmas perawatan tidak boleh lebih dari 30 orang.

“Namun yang terjadi di Maluku Tengah tenaga puskesmas menumpuk bahkan sampai 80 pegawai. Contohnya di Waai, Suli, Tulehu, Letwaru,”ujar Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (25/11/2020).

Menurutnya, jika hal ini tidak disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah Mauku Tengan, maka tentu akan membebani kemampuan keuangan daerah.

“Artinya membebani, kalau banyak ASN ngapain ditambah tenaga honorer. Namun lagi-lagi itu kembali kepada kebijakan daerah,”ucapnya.

Kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, pihaknya tidak bisa mengintervensi sampai disitu, mengingat kewenangan di kabupaten.

Disingung soal pemecatan kepada tenaga kesehatan non ASN yang dipecat sebelum masa kontrak selesai, Murnawan berjanji akan melihat hal ini, jangan sampai ada dilakukan pelanggaran atau seperti apa, sehingga perlu dilihat lebih jelih.

“Kalau menurut saya kalau kontrak 1 tahun, harus dituntaskan dulu, tapi kalau memang ada tindakan melanggar hukum, tetapi kita harus melihat lebih jelih,”pungkasnya.

Pos terkait