Menteri KKP Ditangkap KPK, Ini Kata Ketua DPRD Maluku Terkait LIN

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

AMBON, Malukupost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, sepulang dari Amerika, rabu 25 oktober.

Bahkan politisi Kader Gerindrra, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap izin ekspor benur atau benih lobster.

Bacaan Lainnya

Penangkapan prabowo tentunya menimbulkan pertanyaan dikalangan publik terkait janjinya saat berkunjung di Ambon, Agustus lalu, untuk mewujudkan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yng telah diperjuangkan Maluku selama satu dekade.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada awak media diruang kernya, kamis (26/11/2020), mengatakan penangkapan Edhy Prabowo tidak berdampak terhadap LIN.

“Tidak, karena penetapan Maluku sebagai LIN telah ditetapkan Pemerintah Pusat, perwujudannya melalui penetapan Menteri KKP. Jadi persoalan apapun, siapapun yang mengendalikan KKP, Maluku sebagai LIN tetap berjalan, apalagi kata dia sampai penetapan anggaran untuk mendukunv Maluku sebagai LIN,”tuturnya.

Ia sangat optimis terhadap keputusan tersebut, Gubernur telah melakukan langkah-langkah terukur untuk Maluku ditetapkan sebagai LIN bisa di dapati.

Olehnya itu, pihaknya akan mengawal terus keberadaan Maluku sebagai LIN yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan saja proses ini bisa berjalan seperti yang direncanakan, yaitu di tahun 2021. Kita mesti menopang hal ini, mesti melakukan langkah-langkah yang tepat untuk Maluku dijadikan sebagai LIN dalam aktifitasnya, karena dari sana, ada banyak kelompok masyarakat yang berbidang nelayan bisa mendapatkan kesempatan untuk pengembangan kesejahteraan keluarganya, atapu pendapatan bagi pembiayaan kehidupan keluarga,”ujarnya.

Sekali lagi dirinya menyakini, walaupun ada persoalan di KKP, Maluku akan ditetapkan sebagai LIN, karena pemerintah pusat telah menetapkan itu.

“Pemda dan DPRD akan mengawal terus agar Maluku sebagai LIN bisa beproses sesuai yang telah direncanakan di tahun 2021,”optimisnya.

Pos terkait