Ambon, Malukupost.com – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) gubernur/wagub terpilih masa jabatan tahun 2019-2024 dipimpin ketua DPRD setempat, Edwin Adrian Huwae.
“Berdasarkan surat edaran Mendagri nomor 100/140/SJ diamanatkan bahwa DPRD provinsi mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan paslon gubernur-wagub terpilih oleh KPU provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Edwin di Ambon, Rabu (15/8).
Selain itu dalam rapat paripurna juga diumumkan akhir masa jabatan gubernur dan wagub masa bakti sebelumnya.
Usul pengesahan dan pengangkatan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, berarti daerah dan rakyat Maluku telah memiliki pemimpin yang baru untuk periode lima tahun ke depan.
“Hari ini kami sudah melakukan rapat paripurna penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wagub periode lima tahun mendatang, selanjutnya akan dilakukan proses pengusulan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Edwin.
DPRD yang melakukan pengusulan ke Presiden melalui Mendagri setelah dilakukan rapat paripurna DPRD untuk mengesahkan pasangan calon terpilih.
Kemudian sesuai masa jabatan gubernur-wagub Said Assagaff-Zeth Sahubrua yang akan berakhir 10 Maret 2019 artinya mungkin pasangan calon Murad Ismail- Barnabas Orno dilantik pada tahap kedua tahun depan.
“Saya berharap partai pengusung koordinasikan berbagai programnya dengan pemda termasuk DPRD untuk pemenuhan janji politik dalam penyusunan APBD 2019 nanti,” ujarnya.
PDI Perjuangan sebagai partai pengusung juga sudah siap memberikan pikiran-pikiran dalam rangka mempersiapkan RPJMD dari gubernur/wagub terpilih karena itu menjadi dasar rencana kerja pemda untuk lima tahun ke depan.
Banyak hal yang sudah dijanjikan oleh paslon terpilih dalam bentuk janji politik dan kampanye, dan dalam waktu dekat PDIP akan mendorong supaya ada satu tim yang dibentuk bersama koordinasikan itu dengan pemda sehingga saat dilantik programnya sudah bisa jalan,” tandas Edwin. (MP-4)